BAPENDA PAPUA BARAT
Nasional

Wamendagri : Keberhasilan Pembangunan Nasional Tidak Lepas dari Peran Daerah

75
×

Wamendagri : Keberhasilan Pembangunan Nasional Tidak Lepas dari Peran Daerah

Sebarkan artikel ini

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo membuka Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan 2023, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Selasa 28 Februari 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : ISTIMEWA.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi Pada Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan (Rakortekrenbang) 2023. di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Selasa 28 Februari 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : ISTIMEWA.

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan (Rakortekrenbang) 2023, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa  (28/02/2023).

Ketika membuka Rakortekrenbang 2023, Wamendagri menyinggung soal kondisi pembangunan saat ini.  Menurutnya, secara umum pembangunan Nasional dan Daerah saat ini mengarah pada kondisi yang cukup baik.

Hal tersebut berdasarkan pada capaian indikator makro pembangunan terkini, misalnya laju pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2022 menunjukkan angka 5,31%, jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Artinya sektor perekonomian mulai pulih dan menunjukkan pertumbuhan positif pasca keterpurukan akibat dampak Covid-19 pada Tahun 2020. Selain itu indikator-indikator lain seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tingkat Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga Rasio Gini tahun 2022 lebih baik juga dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar John Wempi Wetipo di sela-sela sambutannya.

Sebagaimana amanat Pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembangunan Daerah dilakukan untuk melaksanakan beberapa tujuan diantaranya Peningkatan dan Pemerataan serta Daya Saing Daerah, Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat.

John Wempi Wetipo menyebut, keberhasilan pembangunan Nasional tidak lepas dari keberhasilan pembangunan di daerah. “Pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar di seluruh pelosok Indonesia,” ucapnya.

Menurut Wempi, Seiring dengan rencana pembangunan jangka panjang pemerintahan pusat dan daerah, Kemendagri terus berupaya mensinkronisasi kinerja urusan pemerintahan pusat dan daerah lewat Rakortekrenbang.

Gambaran dari kegiatan Rakortekrenbang yaitu untuk mengidentifikasi dan memastikan dukungan daerah dalam pencapaian target pembangunan yang menjadi prioritas nasional, memastikan penyelenggaraan urusan pemerintahan pusat dan daerah, demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik, serasi, selaras dan sinkron.

“Kita tentu harus memperhatikan perkembangan berbagai kebijakan dan isu nasional maupun global yang akan mempengaruhi upaya-upaya pencapaian target nasional. Isu- isu yang populer misalnya seperti kondisi inflasi daerah, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), hingga penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah,” ujar John Wempi Wetipo.

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi menambahkan bahwa, Rakortekrenbang ini bertujuan untuk membahas RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Perangkat Daerah terhadap indikator kinerja urusan.

“Juga sebagai forum diskusi bersama Kementerian dan Lembaga, serta strategi dan aksi pusat dan daerah dalam pencapaiannya Pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis daerah terhadap Program/Kegiatan K/L yang sesuai dengan prioritas nasional (PN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN)/Major Project,” tutur Teguh Setyabudi.

Menurut Teguh, Rakortekrenbang Tahun 2023 ini nantinya akan mendiskusikan beberapa substansi, diantaranya; Target Kinerja Urusan, Target Indikator Makro dan Usulan Daerah Terhadap Prioritas Nasional.

Melalui kegiatan tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat konsisten mengawal hasil Rakortekrenbang dalam musrenbang provinsi dan nasional, serta dalam dokumen perencanaan dan penganggarannya (RKPD dan APBD).

“Target yang telah disepakati dalam Rakortekrenbang Tahun 2023 menjadi acuan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyusun RKP dan RKPD Tahun 2024,” katanya.

Rakortekrenbang diselenggarakan selama 10 hari terhitung sejak Selasa, (28/02/2023) sampai dengan Jumat, (10/03/2023) secara hybrid di Hotel Borobudur Jakarta dan media zoom meeting serta Live Streaming di Youtube.

Selain itu, untuk khusus desk Daerah Otonom Baru (DOB) yang terdiri dari Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, akan dilanjutkan pada hari Senin, (13/03/2023) secara daring.(rls/RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *