Papua Barat

Wilhelmus Lingitubun : Kejati Papua Barat Tangani Tiga Kasus Dugaan Korupsi Salah Satunya Yang Terjadi di MRPB

265
×

Wilhelmus Lingitubun : Kejati Papua Barat Tangani Tiga Kasus Dugaan Korupsi Salah Satunya Yang Terjadi di MRPB

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun. Kamis 8 April 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, saat dicegat awak media di depan kantor Kejari Fakfak, Kamis (8/4/2021), terkait dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejati Papua Barat.

Wilhelmus Lingitubun, mengatakan, sejauh ini ada tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tingi Papua Barat, tiga kasus tersebut yakni kasus dugaan korupsi Septic Tank yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat, dugaan korupsi yang terjadi di Bulog Papua Barat dan dugaan korupsi yang terjadi di Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)

“Kami (Kejaksaan Tinggi Papua Barat) saat ini sedang menangani tiga kasus dugaan korupsi, tiga kasus dugaan korupsi itu terjadi di Kabupaten Raja Ampat yang terkait dengan pembangunan Saptic Tank, dugaan korupsi yang terjadi di Bulog Papua Barat dan dugaan korupsi yang terjadi di MRPB”, tegas Lingitubun saat dicegat wartawan di depan Kejaksaan Negeri Fakfak.

Menurutnya, untuk kasus dugaan korupsi di Pemkab Raja Ampat yang terkauit dengan pembangunan Saptic Tank menelan dana sebesar Rp.7 Miliar dan ini merupakan kasus beberapa tahun lalu, kasus ini sendiri sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bulog Papua Barat dengan nilai anggaran sebesar Rp.12 Miliar sudah masuk tahap pelimpahan (P.21) dan tak lama lagi kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Dan satu lagi kasus dugaan korupsi di MRPB yang terkait dengan dugaan korupsi tunjangan kinerja dan gaji MRPB, dimana untuk perkembangan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejati Papua Barat.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *