PapuaPapua BaratPapua Barat Daya

6 DPR Provinsi di Tanah Papua Bentuk Asosiasi Sikapi Efisiensi

335
×

6 DPR Provinsi di Tanah Papua Bentuk Asosiasi Sikapi Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPR enam provinsi di Tanah Papua menggelar rapat perdana di Jayapura, membahas menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. FOTO: ABA.PAPUADALAMBERITA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM-MANOKWARI –  Untuk menyikapi persoalan yang terjadi lebih khusus instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, 6 Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi di Tanah Papua membentukan asosiasi.

Pembentuan asosiasi yang beranggotakan 6 provinsi di Tanah Papua yang terdiri dari Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya diawali dengan rapat perdana yang berlangsung di ruang rapat DPR Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (21/3/2025).

Rapat perdana ini dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henry Bonay, S.T dihadiri Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II DPR PB Syamsudin Seknun, Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere, Wakil Ketua DPR Papua Selatan Victorianus Ohoiwutun, Wakil ketua DPR Papua Mukri Mauritz Hamadi dan sejumlah anggota Dewan dari Papua, Papua Barat serta Papua Selatan.

Dua provinsi yang belum hadir yaitu DPR Papua Tengah dan Papua Barat Daya, namun secara penuh mendukung keputusan yang diambil dalam rapat ini.

Pertemuan yang berlangsung alot membahas dua agenda penting yaitu pembentukan Asosiasi DPR Provinsi di Tanah Papua dan menyikapi instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang dinilai bertentangan dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP mengatakan, asosiasi DPR ini sangat berperan penting dalam melihat persoalan yang terjadi di tanah Papua, terutama kepentingan orang asli.

Ia menilai pertemuan yang dilakukan ini sangat baik antara semua pimpinan, semua wakil dan juga anggota Dewan yang ada di Tanah Papua yaitu 6 provinsi.

“Dan hari ini yang hadir dari 4 provinsi untuk membicarakan beberapa hal terkait dengan kebijakan dari Pemerintah pusat dan juga pembentukan asosiasi untuk menyikapi semua persoalan yang ada di Tanah Papua ini,” terang kepada wartawan di Jayapura, Jumat (21/3/2025).

Kemudian lanjut Wonggor, telah disepakati untuk tempat pertemuan kedua nantinya akan berlangsung di Papua Barat Daya.

“Kita harapkan nanti di Papua Barat Daya itu semua unsur pimpinan dan juga anggota DPR se-Tanah Papua ini untuk kita bisa sepakat terkait dengan asosiasi.

Dan juga yang paling terpenting bagaimana kita menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu,” lanjutnya.

Wonggor menegaskan bahwa menyikapi itu, DPR se-Tanah Papua tidak boleh lambat dan harus segera melangkah menuju ke Jakarta  untuk bertemu dengan berbagai pihak yang ada  disana.

Ia juga menyinggung soal langkah-langkah yang akan diambil sebelum pertemuan kedua di Sorong, Papua Barat Daya.

“Jadi, ada beberapa pimpinan yang nanti ditunjuk terutama dari Bapemperda untuk bagaimana bisa berkomunikasi terkait dengan pembentukan asosiasi. Kita sudah sepakati itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua Mukri Hamadi menjelaskan pertemuan ini digagas oleh DPR Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dan kemudian itu dikomunikasikan ke rekan-rekan semua di seluruh DPR Provinsi di Tanah Papua.

“Dan hasilnya hari ini kita ada dalam pertemuan awal pimpinan 5 DPR Provinsi di Tanah Papua. Sedangkan tadi pimpinan Dewan dari Papua Tengah yang belum hadir. Tapi nanti akan komunikasikan lagi untuk hadir. Nanti masih ada lagi pertemuan teman-teman Bapemperda yaitu pada 15 April disini dan puncaknya direncanakan pada tanggal 1 Mei mendatang,” terangnya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Meski pada 15 April adalah kesimpulan, namun di pertemuan kali ini sudah disepakati bersama dengan telah membentuk Asosiasi DPR Provinsi se-Tanah Papua.

“Yang pada intinya, maksud dari pembentukan itu adalah untuk bersama-sama walaupun beda wilayah administrasi tetapi kita tetap satu Tanah Papua. Nah semangat ini harus terus dijaga sebagai bagian dari kesatuan kita dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, tapi juga terkait dengan kesatuan kita sesama orang Papua yang dilandasi UU Otnomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021,” urainya.

Mukri menegaskan bahwa walaupun kini Tanah Papua terdiri dari 6 provinsi tapi itu bukanlah menjadi sebuah permasalahan baru, tapi bersama-sama membangun Papua lebih maju lagi.

“Nah, semangat itu yang kita sadari bersama da nada dalam diskusi panjang tadi. Dan kita bersyukur para pimpinan yang hadir tadi semua sudah sepakat serta sehati membuat sesatu yang lebih baik untuk Tanah Papua kedepan,” imbuhnya.

Diakui Mukri, banyak persoalan di Tanah Papua yang harus bisa digumuli dan diselesaikan bersama-sama sehingga menjadi sesuatu yang akan berdampak bagi pembangunan yang lebih baik.

Ia menambahkan terkait Asosiasi itu sendiri, ada usulan Ketua DPR Papua sebagai ketua karena sebagai provinsi induk.

“Tugasnya untuk mengkoordinir semua dalam pertemuan-pertemuan nanti. Tapi mungkin namanya nanti digodok oleh teman-teman Bapemperda tadi, Yang terpenting mewadahi semua,” tambah Mukri.

Dia berharap apa yang telah dirintis ini mendapat dukungan dari semua pihak khususnya lembaga-lembaga legislative di Tanah Papua ini.

Di akhir pertemuan itu, Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin menyerahkan hasil risalah rapat bersama DPR Papua Barat Daya terkait kesepakatan soal asosiasi dan kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *