PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pasca pelaksanaan Pilpres dan Pilpres 2019 secara serentak yang telah dilalui, kini KPU Fakfak Papua Barat akan kembali dihadapkan dengan agenda penting pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2020.
Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diambang mata, dimana September 2019, KPU Fakfak akan melaksanakan tahapan – tahapan Pilkada.
Tentunya dalam melaksanakan agenda penting ini, KPU Fakfak membutuhkan dana yang sangat besar agar dapat melaksanakan berbagai tahapan hingga pada tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Fakfak.
Ketua KPU Fakfak, Dekry Radjaloa, SP, kepada papuadalamberita.com, di ruang kerjanya, mengatakan, hingga saat ini KPU Fakfak Papua Barat, belum mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada Fakfak tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak Papua Barat.
“Kami belum mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak Papua Barat kepada Pemerintah Daerah”, tutur Dikry Radjaloa, SP, kepada media online ini di ruang kerjanya.
Menurut lelaki jebolan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon ini, bahwa belum diajukannya kebutuhan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak kepada Pemerintah Daerah dikarenakan KPU Fakfak belum membahas rancangan kebutuhan anggaran di tingkat pimpinan KPU Fakfak.
“Kami belum ajukan kebutuhan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak, karena rancangannya belum dibahas ditingkat pimpinan”, tandas Dekry panggilan akrabnya.
Namun dalam wakrtu dekat rancangan kebutuhan anggaran Pilkada dipastikan akan segera dibahas di tingkat pimpinan KPU Fakfak dan setelah itu rancangan anggarannya akan segera diajukan ke Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk disetujui.
Lebih lanjut menurut Dekry Radjaloa, tetapi dari pengalaman KPU saat pelaksaan Pilkada beberapa tahun lalu dapat menjadi acuan bagi KPU Fakfak untuk merancang kebutuhan anggaran pada Pilkada 2020.
Dimana KPU Fakfak ber-estimasi anggaran Pilkada Fakfak 2020 kurang lebih mencapai Rp45 Miliar, “kami ber estimasi kebutuhan anggaran Pilkada 2020 kurang lebih mencapai Rp45 Miliar”.
Estimasi anggaran sebesar 45 Miliart untuk pelaksanaan Pilkada Fakfak 2020 dengan estiomasi 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk kebutuhan lain pada 17 Distrik daerah pemilihan di Kabupaten, tegas Ketua KPU Fakfak, Dekry Radjaloa, SP.(RL 07)