Papua Barat

Apa itu Samsat Drive Thru, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Papua Barat

204
×

Apa itu Samsat Drive Thru, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Print

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosno, SIK di Kantor Samsat Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERTA.COM . MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan didampingi Kapolda Papua Barat, Irjen Pol doktor Tornagogo Sihombing, SIK, Msi telah meresmikan Samsat Drive Thru, Kamis (25/3/2021) di Kantor Samsat Manokwari Jalan Pahlwan, Papua Barat.

Baca juga: Drive Thru Layanan Bayar Pajak dengan Cara Cepat, Sudah Diresmikan Gubernur Papua Barat

Harapan gubernur dan Kapolda masyarakat dapat memanfatkan layanan Samsat Drive Thru untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan dengan cepat, efektif dan murah tanpa pungutan liar (pungli).

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosno, SIK dihadapan gubernur dan Kapolda mengatakan, pelayanan Samsat Drive Thru Manokwari adalah layanan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor tanpa turun dari kendaraan bermotor untuk menyelesaikan pembayaran dengan mengutamakan prinsip efektifitas, efisiensi waktu pelayanan, kemudahan pembayaran, akuntabilitas keuangan.

‘’Transparansi biaya dan persyaratan, serta jaminan kepastian layanan. untuk mendapatkan layanan ini masyarakat cukup mebawa identitas asli berupa KTP/SIM, STNK asli dan kendaraan yang akan di bayarkan pajaknya,’’ ujar Dirlantas Polda Papua Barat. pada acara Launching Samsat Drive THRU, peluncuran mobil Samsat keliling dan aplikasi E – Survey dan Informasi Pelayanan Publik  (E – SYIAP) Mansinam Polda Papua Barat, Kamis (25/3/2021).

Lanjut Dirlantas, serta kendaraan tersebut tidak menunggak kewajiban pajak. adapun waktu pelayanan yang di butuhkan pada saat pelaksanaan pembayaraan pajak adalah kurang dari delapan menit.

Menurut Dirlantas, mobil SIM keliling Polda Papua Barat, keberadaan mobil SIM keliling milik Polda Papua Barat ini bertujuan untuk memback up pelayanan SIM di Satpas Manokwari yang saat ini belum maksimal.

‘’Pelayanan pada mobil SIM keliling milik Polda Papua Barat akan beroperasi pada daerah-daerah luar kota, SIM komunitas dan lokasi-lokasi strategis dalam kota sehingga mempermudah masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A DAN C sebelum masa berlaku berakhir,’’ jelas Kombes Pol Raydian Kokrosono.

Mantan Kasat Lantas Polres Mimika, Timika, Papua menjelaskan,  aplikasi E Survey dan Informasi Pelayanan Publik (E – SYIAP) Mansinam Polda Papua Barat aplikasi E – SYIAP ini berbasis website dan dapat di unggah di play store android.

‘’Aplikasi ini adalah wujud nyata pelaksanaan tugas direktorat lalu lintas menuju Polri yang Presisi dimana keunggulan dari aplikasi milik Direktorat Lalu lintas Polda Papua Barat ini adalah masyarakat secara langsung dapat mengirimkan survey kepuasan atas pelayanan yang di berikan oleh petugas polisi Lalu  Lintas, dan survey ini mendasari atas  Permen PAN RB NO 14 TAHUN 2017,’’ sebut Raydian.

Loket Pelayanan Samsat Driver Thru di lantai dasar Kantor Samsat Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

‘’Sehinga hasil survey ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan tugas baik terhadap personil maupun tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang di berikan. selain berisi survey aplikasi ini juga  berisi informasi pengaduan masyarakat atas pelayanan yang di berikan kepada masyarakat,’’ sambungnya.

Menurut Dirlantas, isi pengaduan yang diberikan  terdiri dari pengaduan layanan STNK, layanan BPKB dan layanan Opsnal lalu lintas. Seluruh Pengaduan Ini Akan Tercatat Secara Elektronik Dan Secara Real Time Akan di jawab oleh petugas yang berada di back office sehingga secara cepat masyarakat akan mendapat jawaban atas keluhan yang di sampaikan kepada kepolisian dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.

‘’Dalam aplikasi ini kami juga menghadirkan informasi tentang biaya PNBP atas layanan reg ident, waktu pelayanan lalu lintas, lokasi Kantor Samsat dan BPKB serta berbagai mekanisme layanan yang diberikan Direktorat Lalu Lintas.

Ia juga melaporkan maksud dari tiga dari tiga hal ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan good governance and clean governance.

‘’Tujuannya adalah, mewujudkan pelayanan masyarakat yang cepat, aman, transparan dan bebas pungli, meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama akan pentingnya pelayanan dan keterbukaan informasi pelayanan,’’ rinci Dirlantas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *