Papua Barat

Bapenda Papua Barat Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Terintegrasi

286
×

Bapenda Papua Barat Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Papua Barat Dr. M Bachri Yasin, SE., MM saat menyampaikan laporan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah, Rapat Koordinasi Kesamsatan, dan Launching Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah (SAMARIA) Papua Barat Tahun 2025 di Hotel Aston Manokwari, Kamis (25/9/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Dr. M Bachri Yasin, SE., MM menyampaikan laporan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah, Rapat Koordinasi Kesamsatan, dan Launching Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah (SAMARIA) Papua Barat Tahun 2025 di Hotel Aston Manokwari, Kamis (25/9/2025).

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Launching SAMARIA, Dorong Transformasi Digital Pengelolaan PAD

Mengusung tema “Penguatan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan Peningkatan Produktivitas Daerah melalui Digitalisasi yang Terintegrasi”, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, Rakor Kesamsatan mengacu pada tema nasional yaitu “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik di Papua Barat.”

Menurut Bachri, tujuan utama kegiatan ini antara lain melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap implementasi perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten/kota yang telah ditandatangani pada 25 Oktober 2024 lalu.

Perjanjian tersebut mengatur sinergitas optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan opsen BBM KB dengan pembagian peran jelas antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kalau dulu dikenal dengan pembagian hasil pajak, sekarang kita gunakan skema opsen. Artinya, pada saat wajib pajak membayar kendaraan, bagian kabupaten langsung terdistribusi ke daerah. Inilah yang kita evaluasi sejauh mana peran kabupaten sesuai perjanjian kerja sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ada tujuh poin tujuan rapat koordinasi ini, yaitu:

  1. Melaksanakan evaluasi implementasi perjanjian kerja sama provinsi dan kabupaten.
  2. Sinkronisasi dan koordinasi program kerja yang telah ditetapkan.
  3. Memperkuat kerja sama instansi pelaksana Kesamsatan yang melibatkan Polda Papua Barat, Bapenda, dan Jasa Raharja.
  4. Memastikan pelayanan publik di bidang kesamsatan berjalan optimal.
  5. Membangun pemahaman dan persepsi seragam di antara anggota tim pelaksana kesamsatan.
  6. Menjamin kelancaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
  7. Menjadi sarana pencerahan bagi aparatur pendapatan sekaligus memperkenalkan sistem informasi manajemen retribusi daerah yang terintegrasi.

“Selama ini pelayanan retribusi masih berjalan parsial di masing-masing daerah. Dengan SAMARIA, kami mencoba mengintegrasikan sistem ini untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan bagi masyarakat,” terang Bachri.

Rakor yang berlangsung selama dua hari ini diikuti perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, PT Jasa Raharja Cabang Papua Barat, Kasat Lantas Polres, Kepala UPT, serta jajaran pejabat Bapenda seluruh kabupaten/kota.

Tahun ini, lanjut Bachri, Bapenda Papua Barat juga mendorong dua OPD yaitu Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk ikut melakukan pemungutan retribusi daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *