Papua Barat

Bongkar Pasang Jabatan Kabid Propam Polda Papua Barat, Kapolda Merespon Masukan Warga Melalui Media

129
×

Bongkar Pasang Jabatan Kabid Propam Polda Papua Barat, Kapolda Merespon Masukan Warga Melalui Media

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Papua Barat saat menggelar konferensi pers bersama terkait jabatan plt Kabid Propam Polda Papua Barat, Selasa (25/6/2019). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Jabatan Kepala Bidang (Kabid) Provesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat kini kembali kosong, setelah terjadi bongkar pasang dalam kurun waktu yang pendek, tidak seperti jabatan PJU lainya di lingkungan Polda Papua Barat yang selama ini menjabat dalam kurun waktu panjang.

Kekosongan jabatan Kabid Propam berawal sejak Kapolda Papua Barat dijabat Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja. Ketika itu  Markas Besar Kepolisian RI merotasi sejumlah nama di lingkungan kepolisian, dua nama diantaranya dari Polda Papua Barat.

Pejabat utama (PJU) Polda Papua Barat yang dirotasi saat itu, salah satunya AKBP Moch Rudy Prasetyo SIK dipromosi menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pam Obvit Polda Papua Barat mengantikan Kombes Pol Juni Duarsah, SIK.

Rotasi dan mutasi jabatan pejabat utama itu sesuai surat telegram Kapolri Nomor: ST/830/III/KEP/209 tertanggal 14 Maret 2019 yang mepromosikan AKBP Moch Rudy Prasetyo sebagai Dir Pam Obivit.

Dengan dipromosikan AKBP Moch Rudy Prasetyo yang saat itu menjabat Kabid Propam Polda Papua Barat sudah 18 bulan, terhitung sejak 9 September 2017, membuat jabatan Kabid Propam Polda Papua Barat kosong.

Sebelum kepindahaan Brigjen Pol Drs Rudolf Alberth Rodja sebagai Kapolda Papua, jabatan Kabid Propam Polda Papua Barat diisi kembali walaupun hanya sebagai pejabat pelakasana tugas (plt), yaitu oleh plt AKBP Murjoko Budyono.

Namun jabatan Kabid yang fungsinya dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan internal kepolisian terhitung Senin 24 Juni 2019 lagi-lagi kembali mengalami kekosongan, setelah Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak menerbitkan Surat Telegram (ST) bernomor 308/VI/2019 yang isinya memutasikan AKBP Murjoko Budyono sebagai Kasubdit Tugas Umum (Gasum) Dit Samapta Polda Papua Barat.

Penarikan jabatan Kabid Propam dari plt AKBP Murjoko Buddyono disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey dalam pertemuan dengan wartawan di ruang media center Humas Polda Papua Barat, Selasa (25/6/2019).

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey (kiri), Selasa (25/6/2019). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com

Mutasi AKBP Murjoko Buddyono, menurut Kabid Humas setelah Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mempertimbangkan dan merespon masukan masyarakat dan praktisi hukum yang mempertanyakan AKBP Murjoko saat tersandung kasus ketika masih berdinas di Polda Jawa Barat setelah santer dipublis media.

‘’Pak Kapolda sangat senang inilah masukan-masukan maupun penilaian-penilaian dari masyarakat melalui rekan-rekan media,’’ ujar Kabid Humas diawal pembukaan conference press dengan wartawan.

Dalam pertemuan dengan wartawan, Kabid Humas memohon maaf kepada wartawan, karena dalam undagan yang disebar sehari sebelumnya menyebutkan konfrence press dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, namun karena ada agenda yang harus diikuti Kapolda yaitu pada pukul 11.00 WIT ada Video Confrence (Vicon) Kapolri dengan para Kapolda se Indonesia.

Kemudian Kapolda dan Wakapolda harus memimpin Sidang Kelulusan Tingkat Panda Penerimaan Taruna/I Sidang Kelulusan Sementara Tamta Polri Panda Polda Papua Barat tahun 2019.

Dengan demikian Kapolda menyerahkan kepada dirinya untuk menyampaikan keterangan pers kepada wartawan terkait mutasi jabatan plt Kabid Propam AKBP Murjoko Budyono sebagai Kasubdit (Gasum) Dit Samapta Polda Papua Barat.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!