PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, salah satunya adalah akses listrik.
Dalam kunjungannya ke wilayah Wayati, Distrik Fakfak Timur Tengah, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah pemadaman dan ketiadaan akses listrik di rumah warga di Fakfak termasuk yang dialami di Kampung Wayati Timur, Wayati Induk, dan Wayati Barat.
Bupati menyampaikan bahwa di penghujung tahun ini, pemerintah daerah telah mulai melakukan pemasangan instalasi listrik di rumah-rumah warga. Orang nomor satu di Fakfak ini, menargetkan sebanyak 125 rumah akan mulai menyala pada tanggal 27 Desember mendatang setelah berkoordinasi dengan pihak PLN.
“Tahun 2026, rumah – rumah yang belum masuk listrik termasuk di tiga kampung ini (Wayati Barat, Wayati Induk dan Wayati Timur), semuanya sudah harus menyala (teraliri listrik), dan itu diberikan secara gratis dari pemerintah, untuk meringankan beban ekonomi keluarga,” tegas Bupati di hadapan warga Wayati Barat, saat kunjungan kerja penyerahan bantuan paket Sembako, Senin (22/12/2025).
Untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran, Bupati menginstruksikan kepada para Kepala Kampung segera mendata rumah warga yang belum memiliki akses listrik. “Data tersebut nantinya akan dikumpulkan melalui Kepala Distrik untuk diserahkan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati guna ditindaklanjuti oleh tim teknis,” ujar Bupati Samaun
Selain fokus pada infrastruktur kelistrikan, Bupati juga menyinggung mengenai penyaluran bantuan sosial. Samaun Dahlan ketika didampingi Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, mengakui bahwa anggaran APBD saat ini masih terbatas, namun pemerintah terus mencari solusi agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara merata.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong roda perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir Fakfak, sejalan dengan target pemerintah daerah dalam membangun dari kampung ke kota. (Enrico Letsoin)













