PAPUADALAMBERITA.COM.
JAKARTA – Seluruh fraksi partai politik di
Komisi XI DPR menyetujui Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode
2019-2024, menggantikan Mirza Adityaswara yang akan habis masa jabatannya pada
24 Juli 2019.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng usai rapat internal Komisi XI DPR di
Jakarta, Kamis, mengatakan komisi tidak perlu melakukan pemungutan suara
(voting) karena setelah masing-masing fraksi partai politik melakukan lobi
internal, Destry Damayanti mendapat persetujuan dari sembilan fraksi partai
politik yang hadir.
“Dipilih secara aklamasi. Setelah ini kami akan mengirim surat ke Badan
Musyawarah DPR untuk menjadi agenda sidang paripurna,” kata Mekeng,
anggota parlemen dari Fraksi Partai Golkar itu.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon
orang nomor dua di Bank Sentral itu dimulai sejak 1 Juli 2019. Pada uji
kelayakan di depan anggota komisi keuangan dan perbankan itu, Destry memaparkan
rencana kebijakan bertema “Menjadi Bank Sentral yang Adaptif dan
Inovatif”
Secara garis besar, dalam uji kelayakan itu, Destry berpendapat saat ini Bank
Sentral perlu bersikap inovatif dan adaptif dalam menghadapi kondisi global
yang penuh dengan ketidakpastian dan volatilitas yang tinggi.
“Untuk itu, kebijakan bank sentral saat ini perlu bersikap lebih inovatif
dan adaptif untuk menghadapi kondisi global yang berfluktuasi dan penuh
ketidakpastian,” ujar Destry saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ada 18 anggota dan dua pimpinan yang mengutarakan pertanyaan, sehingga total
ada 20 pertanyaan yang dijawab lancar oleh Destry.
Komisi XI DPR melontarkan berbagai cecaran pernyataan mulai dari visi misi,
nilai tukar rupiah, UU Devisa, hingga perkembangan uang digital.
Setelah uji kelayakan, Komisi XI juga meminta pendapat terkait kelayakan Destry
terhadap Perhimpunan Bank-Bank Nasional, Himpunan Bank Negara, Badan Intelejen
Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Adapun Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal
untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024.
Setelah disetujui Komisi XI DPR, nama Destry akan dibawa ke sidang paripurna
DPR untuk disahkan. Kemudian, ekonom yang masih menjabat sebagai Anggota Dewan
Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan dilantik oleh Mahkamah Agung.
Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS), Destry pernah mendudukI jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank
Mandiri Persero Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia
Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(ant)