-
Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Ruth Rumkabu SP,. M.Si, yang ditemui wartawan seusai memimpin rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada gubernur – wakil gubernur dan bupati – wakil bupati di Hotel Mansinam Beach Manokwari, Sabtu (21/9/2024). FOTO: Rustam Madubun.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Manokwari pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari mencapai 133.412 pemilih.
Baca juga: KPU Pleno DPT Manokwari 133.412 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari mencatat, jumlah DPT Pilkada mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penurunannya sebanyak 4.986 orang.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Ruth Rumkabu , SP,. M.Si mengatakan jumlah DPT berkurang ada beberapa factor, faktor pemilih meninggal dunia, pemilih yang bukan warga Manokwari, pemilih perubahan satatus dari pelajar menjadi anggota TNI atau Polri, dan pemilih yang pindah penduduk sehingga jumlah DPT turun.
‘’Kalau ada pemilih yang meninggal, kemudian dilaporkan data pemilih yang meninggal juga dihilangkan, ada penduduk yang tadinya di Kabupaten Manokwari, tetapi dia bukan penduduk Kabupaten Manokwari juga Tidak Memenuhi Syarat( TMS)kan atau dikeluarkan,’’ jelas Ketua KPU yang ditemui wartawan seusai memimpin Rapat Pleno DPT di Hotel Mansinam Bech Manokwari, Sabtu (21/9/2024).
Christine Ruth Rumkabu mengatakan, karena Pilkada ini kepentingan untuk Kabupaten Manokwari jadi mengacu pada data induk kependudukan Manokwari.
‘’Selain data orang meninggal juga yang sudah menjadi TNI dan Polri kita keluarkan, dari basis data itu kemudian terjadi penurunan data DPT dari Pemilu 14 Februari 2024 dengan data DPT Pilkada 2024,’’ ujar Christine Ruth Rumkabu.
Ketua KPU Manokwari menegaskan, bahwa KPU pastikan DPT Manokwari tidak ada data ganda.
‘’Kami rapat koordinasi nasional di tingkat pusat, pusat pastikan bahwa kita mengecek , tidak berbasis satu sumber data, sehingga data itu sudah tersinkron, kemudian menjadi satu data yang kita pakai,’’ sebut Christine Ruth Rumkabu.
‘’Sehingga data tidak akan muncul satu nama, di nama yang lain ketika itu dia pakai, karena satu data Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika memakai dengan nomor NIK yang sama otomatis sistem akan baca hanya satu orang,’’ sebut Christine rinci.
Ia mengatakan, apalagi saat ini data sekarang sudah terintegrasi.
‘’Jadi untuk data pemilih ganda itu tidak ada, karena kita by name by address, jadi tidak akan muncul data ganda, kecuali itu faktor-faktor lain itu kita tidah tau,’’ tambah Ketua KPU Manokwari.
Ia mengatakan, KPU Manokwari pastikan, berdasarkan Pemilu kemarin terkait data menjadi catatan penting bagi JPU.
‘’Sehingga dari proses perjalanan data sampai ke penetapan data kami pastikan seluruh tahapan berjalan baik. Dan hasil DPT hari ini adalah hasil dari kerja teman-teman dari tingkat bawah kemudian hasil koordinasi berdasarkan pemantauan dan pengawasan dari Bawaslu sehingga itu dia menjadi hasil data, bukan hanya kerja KPU, tetapi kerja semua teman dan Bawaslu,’’ ujarnya.
Ia menambahkan, KPI tidak pungkiri, bahwa ada orang masuk dan orang keluar, ada orang meninggal pasti ada, tapi KPU telah DPT setelah sudah paling terakhir dari proses perjalanan data.
Tentunya nanti pada saat ada namanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), DPTb itu sesungguhnya adalah DPT.
‘’Mereka yang terdaftar dalam DPT, tapi sakit, harus dirujuk keluar, pindah dinas, masuk tahanan narapidana, kemudian pindah ke kampung lain, pindah antar kelurahan, distrik kemudian dia sudah terdaftar di DPT asal kemudian dia pindah ke lokasi baru itu yang kita akomodir dalam DPTb,’’ jelas Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu.(rustam madubun)
-
Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Ruth Rumkabu , SP,. M.Si, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Sidarman,S.Pt, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jeksen Hosyo, S.Fram, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, Ronny Frans M Wanggai, S.IP, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Alexander Basna, SE, dan Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari Muji Warsito serta PPD Distrik ManowkaTimur.FOTO: Rustam Madubun.PAPUADALAMBERITA.