PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI–Ketua Panitia Kegiatan Konsultasi Publik Kedua (KP-2) Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2044, Heribertus Heddy Wiryawan, ST., M.Sc, menegaskan pentingnya RTRW sebagai dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan wilayah Papua Barat untuk 20 tahun ke depan.
Baca juga: Gubernur Tekankan Penataan Ruang Harus Adaptif Pasca Pemekaran Provinsi
Dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Vitta Manokwari, Kamis (16/10/2025), Heribertus yang juga PLT Kepala Dinas PUPR PApua Barat menjelaskan bahwa RTRW tidak hanya menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang, tetapi juga pedoman pembangunan sektoral bagi pemerintah pusat maupun daerah, serta acuan penyusunan RTRW di tingkat kabupaten.
“Melalui Konsultasi Publik Kedua ini, kita memasuki fase yang lebih substantif. Hasil inventarisasi, identifikasi potensi, permasalahan, serta masukan dari Konsultasi Publik Kesatu (KP-1) telah kita himpun dan analisis. Kini kita hadir untuk menyepakati arah kebijakan, strategi, serta rencana struktur dan pola ruang yang akan dituangkan dalam revisi RTRW Provinsi Papua Barat,” ujar Heribertus.
Ia menambahkan, setelah kegiatan KP-2 ini, materi teknis dan rancangan peraturan daerah tentang RTRW akan dikonsultasikan ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan substansi, sebelum dibahas di tingkat DPRD Provinsi dan dikonsultasikan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Heribertus menegaskan, penyusunan revisi RTRW Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2044 membutuhkan partisipasi aktif semua pihak, pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.
“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar dokumen RTRW ini dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, ia berharap seluruh peserta dapat berdiskusi secara konstruktif dan memberikan masukan komprehensif demi menghasilkan dokumen RTRW yang berorientasi pada pengembangan Papua Barat di masa depan.
“Semoga Papua Barat terus berkembang dengan tetap mempertahankan identitasnya sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan budaya,” tutupnya.(rustam madubun)












