Papua Barat

Syarat Jadi Anggota KPPS Tak Terlibat Tim Kampanye, Setia Pada Pancasila

309
×

Syarat Jadi Anggota KPPS Tak Terlibat Tim Kampanye, Setia Pada Pancasila

Sebarkan artikel ini
Print
  • Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih – Parmas) KPU Papua Barat Endang Wulansari yang ditemui wartawan di Kantor KPU Manokwari, Kamis (19/9/2024. FOTO: RUSTAM MADUBUN PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Upaya memastikan integritas, netralitas proses Pemilihan Kepala Daerah 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggarisbawahi syarat penting bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Usai Bertemu KPU,  Ini Penjelasan Mohamad Lakotani

Salah satu syarat adalah tidak terlibat sebagai tim kampanye, tidak terlibat sebagai tim pemenangan, menjadi saksi dari partai politik manapun, serta setia pada Pancasila.

‘’Salah satu syarat anggota KPPS tidak terlibat tim kampanye kandidat, dan setia pada Pancasila,’’jelas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Papua Barat Endang Wulansari yang ditemui wartawan di Kantor KPU Manokwari, Kamis (19/9/2024.

Endang mengatakan, syarat usia di mulai dari usia 17 tahun, usia maksimal 55 tahun,

Endang mengatakan persyaratan lain sama dengan pembentukan Panitia  Pengawas Desa (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

‘’Ada beberapa persyaratan administrasi, juga yaitu setia pada Pancasila, itu dibuat dalam surat pernyataan, tidak terlibat partai politik dan juga ada pemeriksaan skrining BPJS Kesehatan,’’ ujar Sosdiklih – Parmas KPU Papua Barat Endang Wulansari.

Endang mengungkapkan, pembukaan pendaftaran sebagai anggota KPPS sudah dibuka sejak tanggal 17 September 2024 sampai dengan tanggal 21 September 2024, pemberkasan terakhir di tanggal 28 September.

‘’Sesudah itu dilakukan verifikasi berkas, administrasi, soal kesiapan administrasi teman-teman kabupaten sudah mulai membuka pengumuman, ada yang dari tanggal 15,’’ ungkap Endang.

‘’Jadi dibuat pengumuman dulu, bawa kami akan membuka pendaftaran KPPS, tetapi secara resmi sesudah di launching oleh pimpinan itu di tanggal 17 sampai 21 untuk pengumuman dan pemberkasannya sampai tanggal 28 September,’’sambung Endang.

Endang menambahkan jumlah anggota KKPS untuk Provinsi Papua Barat dari berkisar 9.387 anggota dari tujuh kabupaten lihat tabel dibawah ini:

Kemarin kami ada beberapa penggabungan PPS sehingga jumlahnya akan berkurang dibanding Pemilu kemarin.

‘’Peraturan untuk rekrutmen anggota KKPS menggunakan beberapa petunjuk teknis,’’ jelas Endang Wulansari.(rustam madubun)

Sumber Data Ini: KPU PROVINSI PAPUA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *