
PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan
terjadinya praktik korupsi terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang
putih Tahun 2019 yang melibatkan wakil rakyat.
“KPK sangat kecewa dan menyesalkan praktik korupsi seperti ini masih
terjadi dan melibatkan wakil rakyat di DPR RI,” kata Ketua KPK Agus
Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.
KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu.
Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry
Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman
Dhamantra (INY), Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto
(ELV) dari unsur swasta.
Agus menyatakan bahwa hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan
impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat
Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu.
“Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi fee Rp1.700 sampai
dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke
Indonesia,” ucap dia.
Semestinya, kata dia, praktik ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi dan
masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak
terjadi korupsi.
Agus menyatakan lembaganya telah melakukan kajian terhadap komoditas pangan
strategis, yakni bawang putih selama tahun 2017.
“Temuan KPK, terdapat beberapa hal yang memerlukan perbaikan, yaitu belum
adanya disain kebijakan yang komprehensif dari Kementerian Pertanian dalam
membangun swasembada komoditas bawang putih,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara
riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum
optimal.
Sementara terkait perbaikan pada aspek pelaksanaan, kata Agus, belum optimalnya
peran pemerintah dalam mengevaluasi kewajaran kenaikan harga bawang putih di
pasar.
“Pada aspek pengawasan, yaitu belum optimalnya pengawasan terhadap
distribusi penjualan bawang putih impor,” ujar Agus.(ant)