
PAPUADALAMBERITA.COM.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara
pemilu nasional dalam negeri dari empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah,
Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Gorontalo, Sabtu siang.
Proses rekapitulasi dokumen keempat provinsi yang sudah diterima KPU RI
tersebut akan menggunakan dua panel. Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan
Utara di panel atas, sedangkan rekapitulasi untuk Bengkulu dan Gorontalo di
panel bawah.
Sebelumnya pada Jumat (10/5), Bangka Belitung dan Bali telah menyelesaikan
rekapitulasi 100 persen dan dokumen telah ditandatangani oleh para saksi.
Pada Kamis (9/5), KPU mengumumkan telah merampungkan rekapitulasi pembacaan dan
pengesahan 129 wilayah dari 130 pemilihan di luar negeri. KPU masih menunggu
hasil rekapitulasi pemilihan lewat metode pos yang dilakukan di Kuala Lumpur,
Malaysia.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara
berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota
pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.(antara/pdb)














