Papua Barat

KPU Undang Dominggus dan Lakotani Saat Pengundian Nomor Urut

386
×

KPU Undang Dominggus dan Lakotani Saat Pengundian Nomor Urut

Sebarkan artikel ini
Print
  • Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, dan komisioner Endang Wulansari, Abdul Muin Salewe, H Abdul Halim Shidiq saat rapat pleno di Aula Husni Kamil Malik KPU Papua Barat Arfai Manokwari, Ahad (22/9/2024).FOTO: DOKUMENTASI KPU.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALMBERITA.COM.MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi papua Barat akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon gubernur dan wakil wakil gubernur Papua Barat pada 23 November 2023.

Baca juga: Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Calon Tunggal Pilkada Papua Barat

KPU akan mengundang pasangan calon tunggal, parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut yang digelar di Hotel Astono Manokwari pada Senin (23/9/2022) pukul 09.30 WIT.

Setelah KPU Papua Barat menetapkan Drs Dominggus Mandacan Msi sebagai calon gubernur dan Mohamad Lakotani SH, Msi sebagai calon wakil gubernur pada Ahad (22/9/2024) tadi siang.

‘’Selanjutnya atas keputusan tersebut hari ini (Ahad) juga, kita akan mengeluarkan undangan kepada pasangan calon dan gabungan partai pengusung, dan tim sukses untuk hadir dalam rapat pleno pengundian nomor urut yang digelar Senin besok,’’ ujar Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, S.Sos kepada wartawan di Aula Husni Kamil Kantor KPU Papua Barat, Ahad (22/9/2024).

Ketua KPU menjelaskan. nomor urut ini berkaitan dengan posisi, letak satu pasangan, sekalipun satu pasang calon, KPU  tetap berlaku menarik undian (1) dan (2).

‘’Ketika pasangan calon akan menarik undian (1) maka dia akan terletak di sebelah kiri dan di atasnya tertera nomor urut (1),’’ jelas Paskalis yang idampingi komisioner dan Sekertaris KPU.

Lanjut ketua KPU, jika dia tarik nomor urut (2) ia akan terletak di sebelah kanan surat di atasnya terteras nomor urut  (2)

Paskalis Semunya mengatakan, sesuai peraturan PKPU pengambilan nomor urut akan diambil oleh pasangan calon sendiri.

‘’Kita akan gelar dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut Senin, dan bersamaan juga kita akan rekap hasil pleno daftar pemilih tetap,’’ sebut Paskalis.

‘’Karena pasangan calon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sudah sah menjadi peserta Pemilu, tiga hari setelah penetapan setelah tanggal 24, 25 sudah masuk dengan tahap kampanye,’’ urai Paskalis.

Paskalis mengatakan, dalam masa kampanye KPU akan memfasilitasi kampanye yang yang telah ditentukan dalam peraturan KPU, dan pasangan calon juga punya waktu untuk melakukan kampanye kepada publik sampai dengan 23 November 2024 atau 60 hari.

‘’Itulah rapat pleno hasil dari rapat pleno yang gelar hari ini, sekali lagi terima kasih kepada semua pihak, terima kasih kepada pasangan calon, dan terima kasih kepada partai pengusung, masyarakat mari kita kawal proses ini supaya berjalan aman, tertib dan lancer,’’

‘’KPU tetap menjaga netralitas, dan siap kita pertanggungjawabkan secara kepastian hukum yang kita sudah lakukan sesuai perundang-undangan,’’ tambahnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *