Papua Barat

Lantik Lima Anggota KPU Papua Barat, Mochammad Afifuddin Minta Pedomani Segala Aturan

288
×

Lantik Lima Anggota KPU Papua Barat, Mochammad Afifuddin Minta Pedomani Segala Aturan

Sebarkan artikel ini
KPU RI
Lima Anggota KPU Papua Barat Periode 2025 - 2030 Yang Baru Dilantik KPU RI. Senin (04/8/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Lima (5) Anggota Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat periode 2025 – 2030 resmi dilantik Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Senin (04/8/2025).

Pelantikan 5 anggota KPU Papua Barat periode 2025 – 2030, berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 Kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol no. 29 Jakarta pada pukul 14.00 WIB dan disiarkan langsung lewat live streaming kanal youtube KPU go.id. Pelantikan 5 anggota KPU Papua Barat ini juga disaksikan Ketua DKPP Heddy Lugito dan juga hadir Sekretaris KPU Papua Barat.

5 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat periode 2025 – 2030 yang diambil sumpah/janjinya masing – masing, Abdon Retraubun, Abdul Muin Salawe, Adi Murat, Endang Wulansari dan Francis Edward Makabory.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Saat Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 5 Anggota KPU Papua Barat Periode 2025 – 2030. Senin (04/7/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, ketika mengambil sumpah/ janji 5 anggota KPU Papua Barat, meminta para pejabat yang baru dilantik ini agar dapat mempedomani segala aturan, undang – undangan dan tata kerja yang menjadi pedoman dari KPU termasuk pedoman etik penyelenggara KPU.

“Hari ini, Bapak/Ibu secara resmi sudah menjadi keluarga besar KPU Republik Indonesia. Sebagai keluarga besar KPU tentunya harus mempedomani segala aturan, undang – undangan dan tata kerja yang menjadi pedoman dari KPU termasuk pedoman etik penyelenggara KPU,” pesan Mochammad Afifuddin ketika melantik anggota KPU Papua Barat yang baru.

Menurutnya,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang sifatnya kolektif kolegial sehingga segera beradaptasi dan berbagi tugas dengan anggota lainnya karena sifat kolektif kolegial pekerjaan ini harus ditanggung bersama.

“KPU merupakan lembaga yang sifatnya kolektif kolegial sehingga harus bekerjasama. Tidak boleh ada yang merasa paling hebat sendiri dan paling hebat sendiri. Pekerjaan itu harus kita tanggung bersama,” harapnya.

Karena itu setelah pelantikan ini, dia berharap 5 anggota KPU Papua Barat periode 2025 – 2030 yang baru dilantik, agar segera melakukan konsolidasi, menunjuk ketua KPU Papua Barat dan membagi divisi secepatnya.

Sebelum menutup sambutannya, Mochammad Afifuddin juga meminta jajaran KPU Papua Barat, dengan energi yang baru untuk semakin semangat upaya – upaya, kegiatan – kegiatan termasuk sosialisasi dan pendidikan pemilih ke daerah – daerah terjauh di Wilayah Papua Barat.(Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *