Papua Barat

Libur Bukan Berarti Tak Pakai Helem, Teguran Simpatik Sat Lantas Polres Manokwari

113
×

Libur Bukan Berarti Tak Pakai Helem, Teguran Simpatik Sat Lantas Polres Manokwari

Sebarkan artikel ini
Print

Gelar Operasi Lilin Mansinam 2021 Sat Lantas Polres Manokwari dengan simpatik meningatkan pengendara untuk memakai helem saat berkendaraan, Ahad (26/12/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar teguran simpatik dan pembagian masker kepada pengendara kendaraan bermotor, di Pos pengamanan Operasi Lalu Lintas Jalan Trikora Wosi Manokwari, Ahad (26/12/2021).

Delapan personil dipimpin IPDA Kanit Gakum Satlantas Polres Manokwari Kusdianto dalam pelaksanaan teguran simpatik dilaksanakan giat sebagai.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Sinjaya SIK melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH, mengatakan dalam pelaksanaan teguran simpatik terhadap pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor sebanyak 10 kendaraan.

‘’Teguran bertujuan mengingatkan pengendara sepeda motor bahwa walau pada waktu hari libur penggunaan helm baik pengendara maupun penumpang yang di bonceng adalah keharusan, wajib di gunakan mengingat dapat meminimalisir resiko saat kecelakaan lalu lintas,’’ ujar kasat Lantas.

IPTU Subhan mengatakan, Operasi Simpatik juga memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada  pengemudi dan kendaraan.

‘’Setiap pengendara juga diingatkan bahwa pandemi belum berakhir sehingga penerapan prokes saat keluar rumah terutama saat berkendaraan harus dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid,’’ tambah Kasat Lantas.

Subhan menjelaskan, diimbau pengendara agar pada malam tahun baru tidak dilaksanakan konvoi dan berkerumun demi menjaga penyebaran covid 19 di Manokwari.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *