NasionalPapua Barat Daya

Mazhab dalam Ekonomi Islam

5059
×

Mazhab dalam Ekonomi Islam

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi:kitab mazhab

Penulis : Hanifatu Shofie

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Mazhab ialah sebutan dari bahasa Arab yang berarti jalur yang dilalui serta dilewati. Suatu yang jadi tujuan seorang baik secara konkrit ataupun secara abstrak. Mazhab ialah jalan yang diseleksi sehingga tersambung dengan risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW.

DALAM sejarah pemikiran ekonomi, kehadiran aliran atau mazhab ekonomi biasanya bertujuan mengkritik, mengevaluasi atau mengoreksi aliran-aliran ekonomi sebelumnya yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi. Dalam ekonomi konevensional (umum), kita mengenal aliran ekonomi klasik, neoklasik, marxis, historis, instituisonal, moneteris, dan lain sebagainya. Ilmu ekonomi Islam pun tidak luput dari aliran atau mazhab-mahzab ekonomi.

Mazhab Baqir As-sadr. Mahzab ini dipelopolri Baqir as-Sadr. Menurut pandangan mereka, perbedaan filosofis ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. Menurut ilmu ekonomi yang sudah kita kenal, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas, sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia jumlahnya terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Dalil yang dipakai adalah al-Quran. “Sesungguhnya telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepanya” (QS Al-Qomar [54]: 49).
Dengan demikian, karena segala sesuatunya sudah diukur dengan sempurna, sebenarnya Allah telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia. Pendapat bahwa keinginan manusia itu tidak terbatas juga ditolak. Oleh karena itu, mazhab ini berkesimpulan bahwa keinginan yang tidak terbatas itu tidak benar sebab pada kenyataannya keinginan manusia terbatas.

Mazhab Mainstream. Mazhab ini berbeda pendapat dengan mazhab baqir. Mazhab kedua ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.

Keterbatasan sumber daya memang ada, bahkan diakui pula oleh Islam. Dalil yang dipakai adalah: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS: Al-Baqarah [2]: 155). Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal alamiah. Dalilnya: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)” (QS: At-Takaastur [102]:1-3).

Mazhab Alternatif-Kritis. Pelopor mahzab ini adalah Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi University of Sourthen California), Jomo (Yale, Cambridge, Harvad, Malaya), Muhammad Arif, dan lain-lain. Mazhab ini mengkritik mazhab sebelumnya. Mazhab baqir dikirik sebagai mazhab yang berusaha menemukan hal baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori lama, kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara itu, mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik (modern) yang menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat.

Mazhab ini adalah sebuah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan hanya dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa Islam pasti benar, tetapi ekonomi Islam belum tentu benar karena ekonomi Islam adalah hasil tafsiran mansuia atas Al-Quran dan As-Sunnah sebagai epistimologi ilmu ekonomi Islam, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi Islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana dilakukan terhadap ekonomi konevsional.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *