Aston Manokwari
Papua Barat

Muin: Pukul 23.59 KPU Tutup Pendaftaran. Pilgub Papua Barat Diambang Kotak Kosong

465
×

Muin: Pukul 23.59 KPU Tutup Pendaftaran. Pilgub Papua Barat Diambang Kotak Kosong

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe di Kantor KPU Papua Barat Rabu (28/8/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah memberikan waktu tiga hari tambahan untuk warga Papua Barat mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil wakil gubernur.

Dengan menambah masa perpanjangan pendaftaran sejak Senin 2 September 2024 hingga Rabu 4 September 2024.

Baca juga: Dominggus Mandacan, Mohamad Lakotani: Terima Kasih Tuhan

 ‘’Perpanjagan waktu pendaftaran tiga hari sesuai Pasal 135 huruf B peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024, tentang Pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah,’’ jelas Komisioner KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe yang dihubungi papuadalamberita.com Rabu (4/9/2024).

Menurut Muin yang juga mantan jurnalis senior di Papua ini, bahwa sesuai ketentuan setelah pendaftaran dibuka tiga hari, KPU Papua Barat akan menutup pendaftaran pada hari Rabu.

‘’Penutupan pendaftaran hari ini, Rabu 4 September 2024 pukul 23.59 WIT,’’ jelas Muin.

Muin menambahkan hingga Rabu pagi (pukul 07.00) WIT belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat ke KPU Provinsi.

‘’Hingga Rabu ini, perpanjangan masa pedaftaran belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar,’’ tambah Muin.

Ia mengatakan KPU Papua Barat siap menanti dan melayani pendafatar siapaun orangnya hingga pukul 23.59.

‘’KPU siap melayani setiap pendaftar, sebagaimana KPU melayani pendaftar pertama pada 28 Agutus 2024 lalu, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani,’’ tambah dia.

Pasangan calon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani saat mendaftar di Kantor KPU Papua Barat Rabu (28/8/2024). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADLAMBERITA.

Data papuadalamberita.com menyebutkan, bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Papua Barat incumben, Drs Dominggus Mandacan, MSI dan Mohamas Lakotani, SH, MSI diusung 18 partai politik pesera Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Terima Berkas Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani, Ketua KPU: Segera Pemeriksaan Kesehatan

Yaitu: PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Partai NasDen, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gauda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP dan Partai Bulan Bintang.

KPU Papua Barat telah memberikan tanda terima pendaftaran sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat kepada Dominggus Mandacan Kepala Suku Besar Arfak, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua Barat dan Ketua DPW Partai Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotan KPU Papua Barat pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu.

Kedua pasangan calon gubernur dan wakil  yang Orang Asli Papua (OAP) ini telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Hingga pagi ini pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Diambang Kotak Kosong.

Selangkah lagi pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani akan melawan kotak kosong di Pilgub Papua Barat 20224, jika pada pukul 23.59 KPU menutup pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *