PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI-Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Papua Barat Amin Ngabalin, S.Pi mengecam keras tindakan keji pelaku pembunuhan terhadap Aresty Gunar Tinarga (38), istri pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Menurut Amin, perbuatan pelaku Yahaya Himawa, seorang pekerja bangunan, bukan hanya melanggar hukum tetapi juga tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai keimanan.
Baca juga: Aresty Gunar Tinarga Pergi, Doa dan Air Mata Mengalir dari Manokwari hingga Magelang
“Kalau dia manusia, tidak mungkin melakukan tindakan sekeji itu. Jangan lagi berlindung di balik alasan sakit jiwa atau pura-pura gila. Dia orang normal,” tegas Amin saat diwawancarai di Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Amin mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.
“Negara ini negara hukum, jadi pelaku harus dihukum setimpal. Bila perlu seberat-beratnya, agar jadi pelajaran bagi siapa pun,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menyampaikan belasungkawa dan empati mendalam kepada keluarga korban.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Papua Barat.(rustam madubun)













