Papua Barat

Operasi Pekat Mansinam, Polda Papua Barat Razia THM

238
×

Operasi Pekat Mansinam, Polda Papua Barat Razia THM

Sebarkan artikel ini
Personel Polda Papua Barat melaksanakan razia dan pengecekan di kawasan tempat hiburan malam (THM) Maruni, Manokwari, dalam rangka Operasi Pekat Mansinam I untuk mencegah peredaran miras dan narkoba selama bulan Ramadan, Sabtu (28/2/2026) malam. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Papua Barat melalui Operasi Pekat Mansinam I melaksanakan patroli dan pengecekan di kawasan tempat hiburan malam (THM) Maruni, Manokwari, Sabtu (28/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan. Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi miras.

Tim Operasi Pekat Mansinam I juga melaksanakan patroli di wilayah Kota Manokwari untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap terjadi pada malam hari maupun menjelang waktu sahur. Patroli difokuskan pada ruas-ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balap liar, guna mencegah kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan lainnya.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Ignatius Benny Ady Prabowo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan suci.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, baik terkait peredaran miras maupun aksi balapan liar. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Polda Papua Barat juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *