HUT Papua Barat
Papua Barat

Pemkab Fakfak Alokasikan Rp.22 Miliar Tangani Covid -19 

107
×

Pemkab Fakfak Alokasikan Rp.22 Miliar Tangani Covid -19 

Sebarkan artikel ini

Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musaad, SE, M.Si. Selasa 21 April 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan dana sebesar Rp.22 Miliar guna penanganan corona virus disease 2019 (Covid -19), alokasi dana sebesar itu merupakan komitmen Pemkab Fakfak untuk penanganan virus mematikan yang telah merengut ribuan nyawa di berbagai negara termasuk Indonesia.

Demikian dikatakan, Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musaad, SE, M.Si, kepada papuadalamberita.com. di ruang rapat BPPKAD saat pembahasan alokasi dana Covid -19, yang berlangsung Selasa 21 April 2020.

Menurut Eksan, untuk mengalokasikan dana percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid -19) Pemerintah Kabupaten Fakfak merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid -19.

Serta Pemendagri nomor 20 tahun 2020, tentang percepatan penanganan Covid -19 di daerah, sehingga dengan dasar tersebut Pemkab Fakfak melakukan langkah – langkah mengalokasikan sejumlah anggaran guna percepatan penanganan Covid -19 dengan fokus 3 aspek yakni 1. penanganan kesehatan masyarakat, 2. jaringan pengaman sosial di Fakfak dan 3. stimulus ekonomi.

Dikatakannya, alokasi dana sebesar Rp.22 miliar untuk penanganan corona virus disease 2019 yang terfokus pada aspek penanganan kesehatan masyarakat, jaringan pengamanan sosial di Fakfak dan stimulus ekonomi, diperoleh dari refocussing dan relokasi pada beberapa OPD dengan memperhitungkan percepatan penanganan covid -19 untuk jangka waktu 3 sampai 5 bulan kedepan.

“Dana tersebut diperoleh dari refocussing dan relokasi beberapa OPD dengan memperhitungkan percepatan penanganan covid -19 untuk jangka waktu 3 sampai 5 bulan kedepan”, tukas Eksan Musaad.

Alokasi dana penanganan covid -19 sebesar miliarn rupiah itu, kata Plt. Kepala Bappeda Fakfak, telah dilaporkan kepada Kemendagri sebagai bagian dari komitmen Pemkab Fakfak untuk percepatan penanganan corona virus disease 2019 di daerah ini.

Refocussing dan relokasi dana Rp.22 miliar untuk kebutuhan percepatan penangan Covid -19 dari 8 OPD di Fakfak yakni Dinas Kesehatan, RSUD Fakfak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, BPBD, Bappeda dan Litbang, Sekertariat Daerah, Dinas PUPR2KP serta Kominfo Fakfak.

Adapun dana untuk keperluan refocussing dan relokasi adalah DAK Kesehatan, Insentif Daerah, DAU dan Otsus, tuturnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *