Papua Barat

PLN Fakfak Resmi Jadi UP3, Bahlil : Kedepan Distrik dan Kampung Terlistriki

238
×

PLN Fakfak Resmi Jadi UP3, Bahlil : Kedepan Distrik dan Kampung Terlistriki

Sebarkan artikel ini
PT PLN (Persero)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menandatangai Prasasti Perubahan Status PLN Fakfak, Pada Puncak Peringatan HUT ke- 125 Kota Fakfak. Minggu (16/11/2025). PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – PLN Fakfak resmi naik status jadi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) tepat di puncak peringatan HUT ke- 125 Kota Fakfak. Perubahan status PLN Fakfak dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) menjadi UP3 ditandai dengan penandanganan prasasti oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan didampingi Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan ESDM PT. PLN (Persero), Havidh Nazif dan Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto.

Penandangan prasasti perubahan status PLN Fakfak menjadi UP3 berlangsung di RTH Ma’ruf Amin, dengan disaksikan Gubernur Papua Barat yang diwakili Sekda Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, Ketua DPRK Fakfak dan Frokopimda.

Dengan perubahan status PLN Fakfak menjadi UP3 maka kini PLN Fakfak resmi mandiri dan telah terlepas dari PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sorong dan PLN Fakfak kini membawahi PLN ULP Fakfak Kota dan Kaimana.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mengatakan dengan peningkatan status PLN Fakfak maka kedepan wilayah Distrik dan Kampung yang ada di Fakfak harus sudah terlistriki dan pelayanannya harus 24 Jam.

“Dengan meningkatnya status PLN Fakfak, saya minta PLN agar kedepan (dari tahun 2026 hingga 2027) seluruh Distrik dan Kampung di Fakfak harus sudah mendapatkan layanan listrik 24 jam,” pinta Bahlil.

Bahlil mengungkap, naiknya status PLN Fakfak belum menjamin tidak terjadi pemadam, hal ini dikarenakan kapasitas pembangkit tidak sesuai dengan kapasitas permintaan daya listrik di Fakfak.

Untuk mengatasi persoalan pemdaman yang terjadi di Fakfak, maka tahun 2026 akan dibangun Pusat Listrik Tenaga Gas (PLTG) dengan kapasitas 20 Megawatt guna mengatasi persoalan pemadaman dan menjawab permintaan layanan listrik hingga ke Distrik dan Kampung yang belum terlistriki.

Dia juga mengakui perubahan status PLN Fakfak dari UPL menjadi UP3 atas upaya dan permintaan Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbikendik beberapa waktu lalu setelah pelantikan keduanya.

“Ini juga hasil perjuangan Bupati dan Wakil Bupati yang mana setelah pelantikan, mereka ketemu saya (Bahlil) di Kementerian sehingga atas permintaan tersebut kini status PLN Fakfak sudah berubah menjadi UP3,” tutup Bahlil ketika menghadiri Peringatan HUT ke- 125 Kota Fakfak.(Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *