Nasional

Polda Metro Jaya: Pengerahan Massa di Monas Besok 19 April Belum Berizin

117
×

Polda Metro Jaya: Pengerahan Massa di Monas Besok 19 April Belum Berizin

Sebarkan artikel ini
Print
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4). FOTO: Antara/Ricky Prayoga/2019

PAPUADALMBERITA.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan rencana pengerahan massa ke Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat tanggal 19 April 2019 terkait dengan perayaan salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2019, belum memiliki izin karena belum ada surat pemberitahuan.

“Terkait besok pengerahan masa, tadi saya tanya bagian intel, sampai sekarang belum beri surat pemberitahuan. Izin belum ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis petang.

Argo menjelaskan bahwa jika suatu kelompok akan melakukan kegiatan massa menurut tata caranya, harus memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Nantinya akan melalui proses diskusi dan ditanyakan di mana lokasinya, kegiatannya apa, izin lokasinya bagaimana, jumlahnya berapa, titik awalnya di mana, semua akan ditanyakan saat proses diskusi tersebut. Namun, untuk informasi massa besok, akan saya tanyakan kembali ke Intel PMJ lebih lanjut,” kata Argo.

Terkait dengan situasi Jakarta sendiri, pasca kegiatan Pemilu 2019, Argo menegaskan secara umum kondisi KeAmanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) DKI Jakarta, tidak ada kejadian menonjol dan situasi benar-benar aman dan kondusif.

“Memang dalam pemilu kemarin itu adalah pemilu yang besar dan kompleks dengan kerawanan tinggi, tapi berkat doa kita semua, masyarakat Indonesia, pemilu dapat dilaksanakan derngan baik dan lancar,” ucap Argo.

Selain itu, Argo juga menyatakan TNI-Polri akan tetap menjaga dan mengawal pemilu hingga surat suara sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan proses perhitungan selesai serta diumumkan.

“Dan apabila ada satu kelompok yang melakukan hal inkostitusional, maka akan berhadapan dengan hukum. Lalu, apabila memiliki sengketa dalam pemilu, ada jalur yang bisa dilalui baik ke Bawaslu, maupun ke Mahkamah Konstitusi. Artinya sudah ada aturannya dan mekanismenya sudah diatur undang-undang maka kami meminta tolong ikutilah aturan yang berlaku,” tutur Argo menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengajak para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk merayakan kemenangan pasangan calon 02 ini pada hari Jumat mendatang.

Kubu Prabowo memang mengklaim meraih kemenangan di pemilihan presiden 2019 ini dan Slamet menganggap kemenangan itu adalah hal yang perlu disyukuri.

“Oleh karenanya kami semua mengundang antum semua, mengundang umat Islam, mengundang mujahid 212, mengundang seluruh anak bangsa untuk bersyukur kepada Allah, sujud syukur kemenangan pada hari Jumat besok,” kata Slamet saat konferensi pers di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/4).

Slamet menuturkan, acara sujud syukur itu akan dimulai dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Setelah itu, dia mengajak untuk berjalan menuju Monumen Nasional, lalu bergerak ke arah Bundaran Hotel Indonesia dan menyerukan agar malam harinya massa kembali ke Monas untuk dzikir, doa dan sujud kemenangan.(antara/pbd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *