Papua Barat

Polda Papua Barat Perketat Lalu Lintas Selama Ramadhan, “Subuh On The Road” Dilarang

241
×

Polda Papua Barat Perketat Lalu Lintas Selama Ramadhan, “Subuh On The Road” Dilarang

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol. Arief Bahtiar, S.I.K., M.M., Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, didampingi staf Direktorat Lalu Lintas, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Papua Barat, Manokwari, Senin (9/2/2026). FOTO: Rustam Madubun/PAPUADLAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat akan memperkuat pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas selama bulan Ramadhan 1447 H/2026, terutama di lokasi penjualan takjil dan titik keramaian masyarakat menjelang berbuka puasa.

Baca juga: Operasi Mansinam 2026: Laka Lantas Turun, Roda Dua Masih Dominan

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Arief Bahtiar, S.I.K., M.M., mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kemacetan maupun kondisi lalu lintas yang semrawut.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah puasa, termasuk ketika berburu takjil dan beraktivitas di sore hari. Karena itu, personel akan ditempatkan di titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas,” ujar Arief saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Polda Papua Barat Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kam

Selain pengaturan arus, Polda Papua Barat juga melarang kegiatan konvoi kendaraan dan kerumunan pengguna jalan yang menunggu waktu berbuka puasa maupun sahur.

Larangan ini diberlakukan karena berpotensi menimbulkan pelanggaran dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu disiplin dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kecelakaan bisa menimpa siapa saja. Maka kedisiplinan berkendara, kepatuhan terhadap rambu dan aturan, serta saling mengingatkan antar pengguna jalan sangat penting,” tegasnya.

Dirlantas menambahkan, penindakan pelanggaran oleh petugas bukan untuk menghambat aktivitas warga, melainkan sebagai bentuk perlindungan agar masyarakat terhindar dari risiko kecelakaan.

“Penegakan hukum lalu lintas adalah wujud kepedulian kami untuk menyelamatkan pengguna jalan,” katanya.

Selama Ramadhan, jajaran lalu lintas juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan di ruas jalan yang tergolong rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, dan rawan kemacetan.

Pengaturan lalu lintas juga dilakukan saat waktu salat tarawih dan setelahnya guna menjaga kelancaran pergerakan kendaraan.

Kegiatan konvoi kendaraan bertajuk “subuh on the road” juga menjadi perhatian karena dinilai kerap mengabaikan aspek keselamatan berkendara. Polisi memastikan kegiatan serupa akan dibatasi dan diawasi ketat.

Polda Papua Barat terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat selama Ramadhan, dengan harapan kesadaran pengguna jalan semakin meningkat.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkas Arief.(rustam madubun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *