Papua Barat

Polisi Buka Palang di Dinas Dikpora Fakfak, Rancana Ganti Kadis Jadi Alasan Pemalangan

246
×

Polisi Buka Palang di Dinas Dikpora Fakfak, Rancana Ganti Kadis Jadi Alasan Pemalangan

Sebarkan artikel ini
Print

Anggota Polres Fakfak Saat Membuka Kayu Palang Yang Menutup Pintu Masuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga. Kamis 20 Mei 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM. 

Suasana di Depan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Fakfak Ketika Kabag Ops. Polres Fakfak AKP. Sofyan Efendy, SH (Kedua Dari Kiri) Bersama Dua Anggota Polres Fakfak Ketika Berbincang Dengan Pelaku Pemalangan. Kamis 20 Mei 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK –  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dis.Dikpora) Kabupaten Fakfak, Kamis pagi (20/5/2021) sekitar jam 09:40 WIT dipalang salah satu masyarakat pemilik hak ulayat.

Pemalangan yang berlangsung selama beberapa jam membuat puluhan pegawai Dinas Dikpora tidak dapat masuk kantor seperti biasa, para pegawai Dinas Pendidikan yang tidak dapat masuk kantor hanya bisa melihat kayu palang yang menutup pintu masuk dari halaman kantor.

Didepan pintu masuk Dinas Dikpora Fakfak yang ditutupi sebuah kayu palang ukuran 5×10 Cm tertempel selembar kertas putih yang bertuliskan “Wri Kapal, Bangunan Ini Berdiri di Atas Tanah Milik Namudad – Hobrouw”.

Walaupun pemalangan hanya berlangsung beberapa jam sebelum anggota Polres Fakfak yang dipimpin Kabag.Ops. AKP. Sofyan Efendy, SH, tiba membuka palang tersebut, namun aktifitas perkantoran di Dinas yang dipimpin Hermanto Hobrouw sempat terganggu pelayanannya.

Setelah dibukanya palang tersebut yang juga disaksikan pelaku, Polisi langsung membawa  pelaku pemalangan dan alat yang digunakan untuk memalang pintu masuk Dinas Dikpora ke Polres Fakfak guna dimintai keterangan.

Salah Satu Anggota Polres Fakfak Sedang Mengevakuasi Kayu Palang Yang Menutup Pintu Masuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Fakfak. Kamis 20 Mei 2021. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM.

Kapolres Fakfak melalui Kabag. Ops. AKP. Sofyan Efendy, SH, mengatakan, pelaku pemalangan dengan inisial SN memalang Dinas Dikpora Fakfak dengan alasan pelaku membaca pemberitaan via media online tertanggal 19 Mei 2021 dengan judul berita “Bupati Fakfak Untung Tamsil bertahap rombak sejumlah jabatan, giliran Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan akan diganti”.

Akibat pemberitaan yang terkait dengan Bupati Fakfak Untung Tamsil akan tombak sejumlah jabatan, kini giliran Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan membuat pemilik hak ulayat kecewa dengan pernyataan Bupati sehingga pemilik hak ulayat dengan inisial SN mendatangi Dinas Dikpora dan melakukan pemalangan, tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Fakfak menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Fakfak, apabila ada kejadian, masalah yang terkait tindak pidana, agar melaporkan kepada Polres Fakfak untuk segera ditindak lanjuti secara hukum.

Dan tdk melakukan aksi – aksi main hakim sendiri atau melakukan perbuatan  yang dapat melanggar hukum,(contohnya melakukan aksi pemalangan,dll),  negara kita adalah negara hukum dan semua warga masyarakat semuanya sama dimata hukum, tdk ada yg kebal hukum, apabila melanggar hukum (melakukan perbuatan pidana) maka akan diproses secara hukum yg berlaku, tukas Kabag. Ops. AKP. Sofyan Efendy, SH.

Pantau media ini pada Kamis (20/5/2021), setelah Polisi membuka palang Dinas Dikpora Fakfak maka kini aktivitas perkantoran di Dinas tersebut sudah berjalan normal sekitar jam 11:00 WIT.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *