
PAPUABARATDALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kaimana Kaimana dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Polres Kaimana, Papua Barat menggagalkan rencana pengiriman 12 cool box berisikan bom sisa perang dunia ke dua yang masih aktif ke Tual Maluku Tenggara.
Selain 12 cool box yang disita polisi sebagai barang bukti, polisi juga telah menahan seseorang yang membawa barang tersebut. Penangkapan dan penyitaan cool box yang diduga berisi bom sisa perang dunia ke dua oleh polisi pada Ahad (30/6/2019) di Pelabuhan Kaimana saat KM Erna hendak berangkat.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, MSI melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey saat dikonfirmasih papuadalamberita.com seusai koorps raport di Polda Papua Barat Senin (1/7/2019) tadi pagi memngatakan, sampai saat ini Polres Kaimana belum mengetahui siapa pemilik 12 cool box tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kaimana, AKBP Robertus A. Pandiangan, kepada wartawan Kumparan.com di Kaimana membenarkan adanya penyitaan benda yang diduga bom tersebut. Robertus mengatakan, pihaknya saat ini telah menyita barang tersebut.
“Benar adanya penyitaan benda yang kami duga sebagai bom. Petugas mencurigai ada coolbox, akhirnya diperiksa. Ternyata benar petugas mendapatkan bom sisa Perang Dunia II, yang biasa dipakai oleh Jepang,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan menelusuri siapa pemilik dari bom tersebut, hingga mengapa bom tersebut dikirim ke daerah Tual. Pasalnya, bom tersebut diduga masih aktif.
“Kami akan menelusuri siapa pemilik benda ini. Saat ini juga satu orang yang membawa barang tersebut sudah kami amankan. Benda tersebut, akan kami selidiki dari mana asalnya, mudah-mudahan dari hasil pemeriksaan bisa terungkap,” tuturnya seperrti dilansir Kumpran.com.(tam)