PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Satuan Reserse (Satres) Polresta Manokwari akan menjemput paksa pelaku yang diduga Yan Christian Warinussy, jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus dugaan penembakan pada 17 Agustus 2024 lalu.
Baca juga:Misterius Pelaku Penembakan Direktur LP3BH Manokwari, Polisi Kumpul Rekaman CCTV
Yan Christian Warinussy, SH adalah Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
‘’Panggilan pertama sudah, dalam minggu ini kami lakukan pemanggilan kedua, setelah pemanggilan kedua tidak bisa kami jemput paksa,’’ ujar Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSI kepada wartawan di Mapolresta Manokwari, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Dada Kanan
Kapolresta mengatakan, dugaan kasus ini menjadiatensi Polda Papua Barat, Polresta terus bekerja, untuk barang bukti kendaraan mobil yang digunakan pelaku telah diamankan Polresta Manokwari.
‘’Hanya menunggu pelakunya, saat ini yang bersangkutan (pelakunya) mencari jalan, bersembunyi mencari jalan untuk bersembunyi, itupun kami sudah lakukan upaya dengan kepala kampong, kami melakukan pemanggilan,’’ tegas Kapolresta.
Kombes Pol RB Siamngunsong, mengatakan, mungkin termelihat lucu, kok tersangka harus dipanggil, tetapi situasi di sini memang harus dibuat seperti itu.
Baca juga : Kapolresta Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pengedar Narkoba di Kota Injil
‘’Karena, kemarin ada informasi, pada saat anggota saya mau melakukan penangkapan, orang kampungnya merasa seakan-akan polisi mau menzalimi orang, jadi mereka siap melakukan perlawanan, dengan kami,’’ jelas Kapolresta.
‘’Kami telah membuat surat resmi kepada kepala kampong, mudah – mudahan pada saat melakukan penindakan kepala kampungnya bisa memberikan pengertian kepada warga kampungnya, bahwasanya ini panggilan resmi dari kepolisian, karena terkait dugaan tindak pindana yang dia lakukan,’’ ujar Kapolresta.
Namun, meskipun tersangka telah diketahui dan mobil yang digunakan dalam kasus ini telah diidentifikasi, polisi mengalami kendala dalam proses memanggil tersangka untuk dimintai keterangan.
Panggilan pertama dan kedua yang dilakukan polisi tidak direspons oleh tersangka, yang menyebabkan polisi harus mengambil tindakan lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan, mungkin terlihat, pelaku ini kok dipanggil, namun itu segala upaya polisi lakukan.
‘’Saya berprinsip, lebih baik anggota saya tidak jadi korban, dan masyarakat juga tidak jadi korban, kita hanya menunggu waktu, itu lebih bijak,’’ tandas Kapolresta.
Jelas Kapolresta, yang pasti polisi akan kejar orangnya, polisi sudah mengeketahui cara bagaimana dia sampai melakukan itu.
‘’Tapi kami belum bisa ungkap modus yang dia lakukan, niat apa, tujuannya apa, karena yang bersangkutan belum kami amankan,’’ tegas Kapolresta.
Kasus penembakan yang mengejutkan tersebut terjadi pada di depan Bank Mandiri Manokwari Papua barat pada Rabu (17/7/2024) sore saat korban hendak menyebrang ke mobilnya yang parkir diseberang jalan.(rustam madubun)