Papua Barat

Polresta Manokwari Ungkap Peredaran Ganja

126
×

Polresta Manokwari Ungkap Peredaran Ganja

Sebarkan artikel ini
Tersangka dan barang bukti. FOTO: HUMAS POLRESTA MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Siliwangi, Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, Selasa (21/4/2026).

Pengungkapan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Iptu Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan ganja menggunakan KM Dorolonda. Berdasarkan penyelidikan, petugas mengamankan R.S., 23 tahun, beserta barang bukti narkotika seberat 1,07 kilogram.

Barang bukti lain yang disita antara lain: 24 bungkus plastik berisi ganja (384 gram), 2 karung ganja (686 gram), 3 bungkus plastik hitam bekas lakban, boarding pass atas nama R.S., satu unit handphone, dan satu karton coklat.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba menegaskan pengungkapan ini sebagai respon cepat atas laporan masyarakat. “Kami berkomitmen menindak semua bentuk peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ujar Dian.

Terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang lebih luas. Warga diimbau tetap waspada dan melaporkan tindak pidana narkotika ke call center 110 Polresta Manokwari.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *