PAPUADALABERITA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Polri untuk
menindaktegas penyebar fitnah dan kabar bohong.
“Tegas saya sampaikan kepada Kapolri, tindakan hukum tegas harus diberikan
kepada siapa pun yang mengganggu persatuan bangsa kita dengan cara-cara
menyebar hoaks dari pintu ke pintu dan media sosial,” kata Presiden dalam
sambutannya saat menghadiri Peringatan Hari Lahir Ke-46 Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta pada Kamis.
Menurut Presiden, kabar bohong, fitnah, dan hoaks dapat merusak kerukunan
masyarakat.
Masyarakat juga harus tegas merespon kabar-kabar bohong dan fitnah.
“Saya mengajak kita semuanya untuk berani merespon ini segera karena modal
terbesar kita, aset terbesar kita seperti persatuan, kerukunan, persaudaraan
ini akan terganggu karena masalah ni. Bukan barang yang sepele,
hati-hati,” ujar Presiden.
Kepala Negara menjelaskan jika kabar bohong tidak dicegah maka berpotensi
merebak di masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik baik dalam Pilkada maupun
Pilpres jangan sampai merusak kerukunan dan memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa.(ant)