Nasional

Presiden Perintahkan Polri Tindak Tegas Penyebar Fitnah

155
×

Presiden Perintahkan Polri Tindak Tegas Penyebar Fitnah

Sebarkan artikel ini
Print
PRESIDEN Joko Widodo saat menghadiri Peringatan Harlah Ke-46 PPP di Ancol, Kamis (28/2/2019). FOTO: bayu prasetyo/antara/papuadalamberita.com

PAPUADALABERITA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Polri untuk menindaktegas penyebar fitnah dan kabar bohong.
“Tegas saya sampaikan kepada Kapolri, tindakan hukum tegas harus diberikan kepada siapa pun yang mengganggu persatuan bangsa kita dengan cara-cara menyebar hoaks dari pintu ke pintu dan media sosial,” kata Presiden dalam sambutannya saat menghadiri Peringatan Hari Lahir Ke-46 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta pada Kamis.
Menurut Presiden, kabar bohong, fitnah, dan hoaks dapat merusak kerukunan masyarakat.
Masyarakat juga harus tegas merespon kabar-kabar bohong dan fitnah.
“Saya mengajak kita semuanya untuk berani merespon ini segera karena modal terbesar kita, aset terbesar kita seperti persatuan, kerukunan, persaudaraan ini akan terganggu karena masalah ni. Bukan barang yang sepele, hati-hati,” ujar Presiden.
Kepala Negara menjelaskan jika kabar bohong tidak dicegah maka berpotensi merebak di masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik baik dalam Pilkada maupun Pilpres jangan sampai merusak kerukunan dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *