Papua Barat

Rindu Kamtibmas, Warga Hibah Tanah ke Polda Papua Barat untuk Bangun Pos Polisi

112
×

Rindu Kamtibmas, Warga Hibah Tanah ke Polda Papua Barat untuk Bangun Pos Polisi

Sebarkan artikel ini
Print

HUT RI 2021

Warga Kampung Masabui I dan Masabui II, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) memberi hibah tanah kepada Polda Papua Barat diterima o.leh Wakapolda Papua Barat Patrige R Renwarin SH,MSi , Rabu (18/8). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Warga Kampung Masabui I dan Masabui II, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel)  menghibahkan tanah seluas 30 x 70 meter untuk dijadikan lahan Pos Polisi. Itu merupakan bentuk perhatian masyarakat untuk menghadirkan Kamtibmas di wilayah mereka.

“Jarak Kampung kita dengan Polsek Oransbari dan Polres Mansel cukup jauh. kalau ada apa – apa (gangguan) kamtibmas, kita susah melapor. Makanya kita hibahkan tanah ini supaya bisa didirkan Pos Polisi,” ujar kepala Kampung Masabui I, Petrus Saoy usai menyerahkan berita acara hibah tanah kepada Wakapolda Papua Barat Patrige R Renwarin SH,MSi , Rabu (18/8).

Petrus bersama kepala Kampung Masabui II dan seluruh warganya berharap agar secepatnya pos polisi itu bisa dibangun.

Wakapolda Papua Barat yang menerima hibah tanah itu mengucapkan terimakasih, atas nama Polri khususnya Polda Papua Barat atas kerjasasama masyarakat membantu menciptakan keamanan.

Kata Wakapolda, untuk membangun markas atau sebuah kantor polisi di suatu lahan ada persyaratan-persyaratan mendasar yang harus dilengkapi salah satunya yang paling penting adalah sertifikat tanah.

“Untuk proses awalnya kita akan sertifikasi dulu, baru proses pembangunan. Tentu yang kita harapkan sekarang sertifikat cepat  jadi, dengan dasar itu kita bisa bangun komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan,” sebut Brigjen Pol Patrige R Renwarin.

Kabid Humas Polda Papua Barar Kombes Pol  Adam Erwindi, SIK, MH dalam siaran persnya mengatakan Polda Papua Barat ada menerima pemberian hibah lahan oleh masyarakat.

“Hari ini Polda Papua Barat menerima lahan seluas 30 x 70 meter untuk dijadikan lahan pos polisi yang berlokasi di kampung Masabui I dan Masabui II Distrik Oransbari yang diserahkan kepala Kampung Masabui I, kepada Wakapolda Papua Barat,” sebut Kabid Humas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *