PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur papua Barat Doktor Ali Baham Temongmere MTP berpesan para pimpinan satuan kerja (satker) gunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisiern dan efektif.
Baca juga: Papua Barat Dapat Alokasi APBN 2024 Rp17,25 Triliun
Baca juga: Polda Papua Barat Serta Sat Brimob Raih Penghargaan Terbaik III dari Kantor Wilayah DJPb Papua Barat
‘’Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil, tingkatkan transparansi, akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi, setta sinkronkan pembarngunan pusat dan daerah,’’ pesan itu disampaikan gubernur saat penyerahan Dipa Kemetrian Negara/Lembaga Dan Daftar Alokasi Tranfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Gedung PKK Arfai Manokwari Senin (11/12/2023).
Menurut gubernur pimpinan satuan kerja perlu antisipasi ketidak pastian melalui prioritisasi anggaran, percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
‘’Perkuat sinergi dan kerja sama antar program dan antar kegiatan lintas K/L, antar pusat dan daerah, serta antar pemerintah dengan badan usaha,’’ sebut Ali Baham Temongmere.
‘’Menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,’’ sambung Ali Baham.
Mantan Sekda Kabupaten Fakfak ini menjelaskan, bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024, oleh karena itu Ia berpesan optimalkan anggaran dalam rangka menuntaskan agenda pembangunan yang sudah direncanakan, sehingga tongkat estafet yang diberikan menjadi modal bagi pemerintahan yang akan datang untuk nelanjutkan pembangunan.
‘’Marilah kita bekerja keras, bersinergi, dan bahu-mermbahu dalam mengelola APBN secara makin baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,’’ ujar alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Jayapura ini.
Pada sambutan awal Ia mengatakan, APBN juga menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem merndekati 0 persen dan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024.
Juga target kesejahteraan tahun 2024 yaitu penurunan ungkat pengangguran menjadi 5,0%-5, 7%.
angka ketimpangan (rasio gini) menjadi 0.374-0,377, darn peningkatan indeks pembangunan manusia meningkat menjadi 73,99-74,02
FOKUS APBN TAHUN 2024 ADALAH:
Perbaikan kualitas sumber daya manusia (sdm) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan;
Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alan (sda), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reforrmasi struktural;
Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program;
Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah;
Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan keniskinan, dan pemerataan pemtbangunan baik antargolongan maupun antar wilayah;
Kepada para bupati agar memastikan keselarasan rencana kerja penerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2024 melalui:
1) Pengelolaan dana transfer ke daerah (tkd) dan apbd 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum;
2)Perbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja:
3) perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan apbd dengan kebijakan fiskal apbn pemerintah pusat agar pembangunan indonesia dapat bergerak selaras,
4) mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah:
5) melaksanakan monitoring serta mendorong sinergitas pelaksanaan dana desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi.(tam)