Penertiban kendaraan bermotor oleh Satlantas Polres Kaimana, Jumat (25/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES KAIMANA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Berjumlah 23 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring operasi penertiban kendaraan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana, Jumat (25/2/2022).
Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu Yosias, S Tatuhey, SSos mengatakan,
operasi penertiban ranmor dan pembagian masker gratis Satlantas Polres Kaimana yang digelar di Jalan Trikora Taman Kota Jumat (22/2022), menertibkan 20 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat.
Satlantas Polres Kaimana melakukan penertiban kendaraan bermotor, Jumat (25/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES KAIMANA
‘’20 unit kendaraan bermotor roda yang terjaring karena STNK habis Masa berlaku, tidak memiliki SIM tidak memasang TNKB, tidak mengunakan helm, sedangkan tiga kendaraan roda empat yang terjaring karena TNKB habis masa Berlaku dan tidak memiliki SIM,’’ ujar Kasat Lantas.
‘’Kami juga melakukan pembagian masker gratis sebanyak 150 lembar, pembagian Stiker imbauan tertib berlalulintas sebanyak 70 lembar Stiker,’’ ujarnya kepada papuadalamberita.com, Jumat (25/2/2022).(tam)
Pesan layanan masyarakat ini dipersembahkan papuadalamberita.com. DISAIN: JAMALUDDIN