PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI–Pemerintah Provinsi Papua Barat dijadwalkan menggelar pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.30 WIT di Ruang Multimedia Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat, berdasarkan undangan resmi bernomor 800.1.3.3/932/BKD tertanggal 16 Oktober 2025.
Undangan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, dan ditujukan kepada Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta para Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat.
Namun, dalam undangan tidak disebutkan secara rinci siapa saja pejabat yang akan dilantik.
Hal ini menjadi seksi, menimbulkan pertanyaan apakah pelantikan tersebut mencakup 16 jabatan dari 48 peserta seleksi terbuka yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Papua Barat, atau hanya beberapa pejabat, atau mungkin hanya satu jabatan?
Pengamatan papuadalamberita.com, terdapat 48 peserta yang telah lulus, dan akan diisi 16 orang untuk 16 jabatan melalui tahapan seleksi terbuka, yaitu:
- Inspektur Provinsi Papua Barat 3 orang.
- Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM 3 orang.
- Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan 3 orang.
- Kepala Badan Kesbangpol 3 orang.
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan 3 orang.
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 3 orang.
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan 3 orang.
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 3 orang.
- Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 3 orang.
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 3 orang.
- Kepala Dinas Pendidikan 3 orang.
- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan 3 orang.
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 orang.
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 orang.
- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah 3 orang.
- Kepala Biro Organisasi 3 orang.
Dari 16 jabatan tersebut, kemungkinan besar jabatan Inspektur Provinsi Papua Barat menjadi yang pertama akan dilantik hari ini.
Alasannya, jabatan Inspektorat saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H., yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Sesuai aturan, seorang Plt hanya dapat menjabat maksimal enam bulan. Saragih menerima SK Plt pada Juni 2025, sehingga masa tugasnya akan selesai pada Desember mendatang.
Selain itu, Erwin Saragih bukan ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat, melainkan pejabat yang dipinjam dari Kejaksaan Agung RI.
Dengan pertimbangan masa jabatan dan kebutuhan pengisian definitif, jabatan Inspektorat bisa menjadi menjadi prioritas Gubernur untuk segera dilantik.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 16/PANSEL JPT PRATAMA/PB/2025, terdapat tiga nama yang masuk dalam tiga besar hasil seleksi untuk jabatan Inspektur Provinsi Papua Barat, yakni:
- Abner Singgir, S.E., M.M
- Dr. drh. Hendrikus Fatem
- Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, S.H., M.H.
Lantas, siapa di antara tiga nama ini yang akan dilantik Gubernur Papua Barat siang nanti?
Hingga berita ini diturunkan pagi ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah.
Dalam pengamatan papuadalamberita.com, peluang terbesar mengarah pada Dr. Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, mengingat latar belakangnya sebagai Jaksa dinilai akan memperkuat koordinasi Gubernur dalam bidang pengawasan, pembinaan, dan penataan keuangan daerah selama lima tahun ke depan.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si.(rustam madubun)












