PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya dalam menyelaraskan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat.
Hal ini disampaikan Bupati Fakfak dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Litbang Fakfak, Muchlis, ST, pada kegiatan Penyusunan Akhir Dokumen Integrated Area Development (IAD) di Ruang Rapat Bappeda Litbang, Kamis (16/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muchlis menyampaikan bahwa dokumen IAD ini sangat penting sebagai instrumen yang memastikan pembangunan di Fakfak tidak hanya mengejar hasil ekonomi semata, tetapi juga menjaga keberlanjutan sosial dan ekosistem hutan.
”Pemerintah memastikan bahwa setiap proses pembangunan menghadirkan keseimbangan. Dokumen IAD ini diharapkan menjadi ruang musyawarah bersama agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Muchlis saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa mengingat sebagian besar wilayah Fakfak berada dalam area konsesi, diperlukan ketelitian dalam pengelolaan agar tetap adil bagi masyarakat lokal.
Kepastian hukum terkait batas wilayah pengelolaan sumber daya menjadi poin utama guna menghindari potensi konflik di masa depan.
”Penting bagi kita memastikan seluruh proses, khususnya di kawasan hutan, mengikuti regulasi yang berlaku. Dengan dasar hukum yang kuat, kebijakan ini akan efektif saat diimplementasikan,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial Manokwari, serta jajaran pimpinan OPD ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang partisipatif dan inklusif.
Acara penyusunan dokumen akhir tersebut dibuka secara resmi dengan harapan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Fakfak. (Enrico Letsoin)














