
PAPUADALAMBERITA.COM.
JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri
Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan kasus penembakan antarpolisi di Polsek
Cimanggis, Kota Depok diduga karena kesalahpahaman.
“Kasus ini terjadi karena kesalahan komunikasi yang berujung amarah,”
kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pelaku penembakan yakni Bripka Rangga Tianto saat ini sedang
diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kasus ini berawal saat Bripka Rahmat Effendy membawa pelaku tawuran bernama Fahrul
Zachrie dan melaporkan ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) pukul 20.30 WIB
malam dengan barang bukti celurit.
Kemudian orang tua Fahrul datang bersama Brigadir Rangga Tianto meminta agar
Fahrul dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat menolak
dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
“Kemudian obrolan memanas karena Bripka Rahmat ingin kasus tetap diproses.
Kemudian Brigadir Rangga keluar ruangan SPKT. Ternyata dia keluar mengambil
senjata dan menembakkan ke arah Bripka Rahmat,” katanya.
Asep menyebut, senjata api yang digunakan adalah jenis HS 9 dengan jumlah
tembakan sebanyak tujuh kali dan korban meninggal di tempat.
Asep mengatakan, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota polisi di Mabes
Polri. Pelaku juga diketahui merupakan paman Fahrul.
Asep pun menegaskan bahwa tidak ada persoalan sebelumnya antara Brigadir Rangga
dengan Bripka Rahmat.
“Ini tidak dilatarbelakangi persoalan sebelumnya,” katanya.(ant)