PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Anggota DPR Papua Barat, Aloysius Paulus Siep, S.E., menilai keterlambatan pembahasan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 mencerminkan tidak berjalannya tahapan sesuai aturan.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan yang sebelumnya menyebut pembahasan APBD oleh OPD berlangsung sangat terlambat.
“Tahapan pembahasan APBD Papua Barat itu sudah tidak berjalan sesuai aturan. Keterlambatannya terlalu jauh,” ujar Aloysius yang akrab disapa Alo, saat dihubungi papuadalamberita.com di Manokwari, Senin (5/1/2026).
Menurut Alo, salah satu penyebab utama keterlambatan tersebut adalah kurangnya pemahaman dan kapasitas Tim TAPD dalam menjalankan perannya.
“Terlambat ini disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan dari Tim TAPD,” tegasnya.
Ia menjelaskan, TAPD adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pembahasan APBD bersama DPR.
Alo menambahkan, keterkaitan antara DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan tahapan pembahasan APBD tidak bisa dipisahkan.
“DPA itu merujuk pada tahapan pembahasan APBD. Kalau semua tahapan dilalui dengan baik, itu mencerminkan pemerintahan yang sehat,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Alo menegaskan posisi Gubernur sebagai pelaksana roda pemerintahan sangat bergantung pada kinerja TAPD.
“Bapak Gubernur sebagai pelaksana pemerintahan dibantu oleh TAPD. Karena itu TAPD harus mampu menerjemahkan visi dan misi Gubernur secara cepat, lalu melaporkan secara detail, cepat, dan akurat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan pimpinan OPD yang tepat dan profesional, sesuai kompetensi dan latar belakang keahlian.
“OPD paling tidak harus dipimpin oleh orang yang paham, ditempatkan sesuai standar, hasil tes, dan profesi yang benar-benar dia miliki, sehingga mampu menerjemahkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegas Alo.
Menurutnya, jika jabatan strategis hanya diisi karena pertimbangan kedekatan atau tim sukses, maka dampaknya fatal bagi tata kelola pemerintahan.
“Kalau diangkat karena tim sukses, keluarga, dan lain-lain, pasti hancur. Karena duduk di jabatan itu tapi tidak mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Alo mengingatkan, keterlambatan Papua Barat dalam penetapan APBD juga telah menjadi sorotan pemerintah pusat.
“Ini sudah ditegur langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, bahwa Papua Barat paling terlambat,” pungkasnya.(rustam madubun)













