
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Polisi berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan (338 KUHP) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Selatan.
Tersangka pembunuhan Abdul Wahid ditangkap di kawasan pemukiman warga di Sowi Manokwari Provinsi Papua Barat.
Penangkapan dilakukan tim Timsus Polda Sultra, Polda Sulsel koordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Satreskrim Polres Manokwari, Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat.
Abdul Wahid ditangkap tim gabungan tiga Polda dan Polres Manokwari pada (26/7/2019) sekitar pukul 18.30. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pribadi milik tersangka.
‘’Tersangka berusia 40 tahun, kelahiran Kanawa, 11 Agustus 1979, pendidikan SMP, pekerjaan petani. Dia beralamat di Dusun Sampuabalo, Desa Sampuabalo, Kec. Siotapina, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara,’’ jelas Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.Si melalui Kabid Humas Polda papua Barat AKBP Mathias Krey dalam siaran persnya yang diterima papuadalamberita.com Jumat (26/7/2019) malam.
Kronologis singkat tersangka sebagai DPO sejak 18 Juni 2019 berawal dari tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang kepada La Juanda, perbuatan tersangka dinilai melanggar Pasal: 338 Kuhp Subs 351 ayat 3 KUHP karena korban meninggal dunia.
Tersangka terbilang ‘licin’ selain berhasil kabur dari Buton hingga ke Manokwari Papua Barat, pada 25 Juli 2019, Timsus Polda Sultra dan Polda Sulsel yang tiba di Manokwari ber koordinasi dgn Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Satreskrim Polres Manokwari, Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat.
‘’ Tim gabung melakukan penyelidikan pada 26 Juli 2019, sekitar pukul 02.00 WIT dan melakukan penggerebekan di rumah kampung Buton Borobudur dan Pasar Wosi, namun tersangka berhasil melarikan diri, tim hanya menyita barang dan data diri milik tersangka,’’ jelas Kabid Humas.
Pada pukul 14.00-17.00, penyelidikan di wilayah Sowi, Wosi, Maruni, Sanggeng dan pada pukul 18.30 tersangka Abdul Wahid berhasil ditangkap di daerah Sowi dan diamankan Pos Pol Wosi untuk didegar ketarangannya.
Setelah tertangkap tersangka diserahkan ke Timsus dari Polda Sultra dan Polda Sulsel untuk dibawah ke Polda Sultra.(tam)