Papua

Kado Natal, Aspidsus Kejati Papua Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung

702
×

Kado Natal, Aspidsus Kejati Papua Masuk Daftar Mutasi Jaksa Agung

Sebarkan artikel ini
Kejati Papua
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla, S.H., M.H. Kamis (25/12/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla, S.H., M.H., yang sempat viral dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah PON XX Papua dan pengungkapan dugaan korupsi pembangunan aermodiling di SP 5 Timikan.

Mantan Kajari Fakfak itu tidak saja viral dalam penanganan dua kasus besar tindak pidana korupsi tetapi dia juga sempat tersorot menghadapi isu terkait transaksi mencurigakan Aspidsus, yang dibantah keras sebagai upaya “corruptors strike back” untuk melemahkan institusi Kejati Papua.

Keberhasilan dan sorotan tersebut kini dipenghujung tahun 2025, tepatnya di tanggal 24 Desember 2025, nama Nixon Nikolaus Nila Aspidsus Kejati Papua kembali tersorot media massa karena namanya masuk dalam daftar mutasi Kejaksaan Agung RI. Daftar mutasi ini muncul pada 24 Desember 2025, yang mungkin sebagai kado natal untuk mutasi jabatan Aspidsus Kejati Papua ini.

Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025, tertanggal 24 Desember 2025,  yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI..

Keputusan tersebut termuat 68 nama Korps Adhyaksa yang dimutasi salah satunya Aspidsus Kejati Papua. Pengganti Meru Adyantana Herlambang, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi.

Atas mutasi yang diterbitkan Jaksa Agung tersebut, Dia kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak itu, diketahui sejak bertugas di Kota Pala selama 1 tahun 8 bulan (7 Oktober 2022 hingga 7 Juni 2024) juga pernah mengungkap 3 perkara korupsi di Kabupaten Fakfak.

Dari penelusuran media ini, terdapat beberapa portal media online juga telah memberitakan mutasi jabatan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua. (Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *