Papua Barat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tambah Daya PLTMH Anggi Jadi 1 Megawatt

291
×

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tambah Daya PLTMH Anggi Jadi 1 Megawatt

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan secara daring kepada Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba, mantan Bupati Yosias Saroy, serta masyarakat di Kampung Upper, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, saat Groundbreaking Pembangunan PLTMH Anggi II, Rabu (29/10/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.PEGUNUNGAN ARFAK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, menyetujui penambahan kapasitas daya listrik dari 500 kilowatt (kW) menjadi 1 megawatt (MW) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Anggi II di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.

Baca juga: PLN Siap Sambung 10 Distrik ke Jaringan PLTMH

Keputusan itu disampaikan Bahlil dalam dialog langsung secara daring bersama Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba, mantan Bupati Yosias Saroy yang juga merupakan kepala suku, serta masyarakat di Distrik Anggi.

Dialog tersebut berlangsung bersamaan dengan acara groundbreaking pembangunan PLTMH Anggi II di Desa Upper, Distrik Anggi, Rabu (29/10/2025).

“Saya mau sampaikan kepada Pak Bupati dan mantan bupati sebagai kepala suku, saya janji membangun satu megawatt. Tapi jangan palang-palang proses pembangunannya,” tegas Bahlil dalam sambutannya.

Menteri Bahlil mengingatkan masyarakat agar mendukung proses pembangunan tanpa hambatan, terutama terkait pembebasan lahan ulayat yang menjadi lokasi proyek.

Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan secara daring kepada Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba, mantan Bupati Yosias Saroy, serta masyarakat di Kampung Upper, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, saat Groundbreaking Pembangunan PLTMH Anggi II, Rabu (29/10/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

“Palang-palang itu urusan kalian. Listrik ini untuk kalian, bukan saya bawa ke Jakarta,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM berfokus pada pembangunan dan peningkatan kapasitas energi, sementara penyelesaian hak ulayat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat adat setempat.

“Kepala suku dan bupati punya tugas menyelesaikan hak-hak ulayat. Saya punya tugas membangun. Karena di Kementerian ESDM tidak ada anggaran untuk pembebasan tanah. Jadi, kita sepakat bekerja sama agar proyek ini berjalan lancar,” kata Bahlil.

Bahlil juga berpesan agar masyarakat tidak melakukan aksi pemalangan di lokasi pembangunan, karena hal itu dapat menghambat kemajuan proyek dan memperlambat manfaat yang akan dirasakan masyarakat sendiri.

“Kalau tiap kali dibangun terus dipalang, nanti sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai. Jadi, sepakat ya, kita sama-sama anak daerah yang mau lihat Arfak maju,” tegasnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *