Papua Barat

Polda Papua Barat Ambil Alih Kasus Perekeman Video Untuk Percepat Pengungkapan

513
×

Polda Papua Barat Ambil Alih Kasus Perekeman Video Untuk Percepat Pengungkapan

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Papua Barat, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Papua Barat memperlihatkan seperanghkat alat bukti yang dipakai tersangka (baju tahanan orange) merekam melalui temannya saat mandi., Rabu (8/11/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat mengambil alih pengungkapan kasus perekaman video dari Polresta Sorong untuk mempercepat penangkap pelaku, ADW.

‘’Kenapa kasus ini ditangani Polda, karena dalam kasus cyber crime penanganannya difokuskan Polda,’’ ujar Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH di Polda PApua Barat, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Rekam Teman Wanita Mandi di Sorong, Sebar di Twitter, Polda Papua Barat Tangkap di Sulawesi Tenggara

Baca juga: Polda Papua Barat Imbau Warga Perlu Berhati – hati di Fasilitas Umum, Waspada Kamera Tersembunyi

Baca juga: Merekam Dengan Nafsu 

Lanjut Kabid Humas, pengungkapan kasus ini langka awalnya penyidik harus mengetahui posisinya tersangka.

Kemudian pengambil alian oleh Polda Papua Barat bukan karena ada tekanan pihak tertentu dan keluarga korban, namun untuk mempercepat pengungkapan dan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Dan kasus diatensi pimpinan, sehingga pimpinan memerintahkan Ditkresrimsus mengatensi dugaan kasus tersebut, tidak ada intervensi lain-lain,’’ tegas Kabid Humas.

Adam Erwindi menyingung tehnologi ciber miliki Polda Papua Barat telah berhasil mengungkap sejumlah kasus ciber, seperti penyalahgunaan kartu kredit yang diungkap Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat beberapa waktu lalu.

‘’Untuk mendeteksi dengan akurasi akun media sosial sesoroang diperlukan sumber daya manusia yang mumpin,’’ jelasnya.

Sedangkan Kanit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Juneidy Weken yang mendampingi Kabid Humas saat merilisi perkara ini menjelaskan, bahwa tim subdit cyber crime dalam proses penyidikan terus berjalan.

‘’Dalam waktu dekat, penyidik dari subdit cyber akan melimpahkan kasus ini kejaksaan, dan tim penyidik tetap melakukan pengembangan apabila masih ada kekurangan,’’ tuturnya.

Ia juga menjelaskan, penyidik tidak menemukan indikasi niatan pelaku untuk menjual belikan video yang telah merekam terman kerjanya saat mandi, yang sempat terupload di akun sosial media platform twitter.

Sedangkan Panit I Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Papua Barat menambahkan, bahwa akun twtitter milik tersangka yang menyebarkan video mandi itu telah disita dan pengaturan telah diprivat, untuk mencegah orang mengaksesnya, dan akan di takedown.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *