Papua Barat

Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Rp4,49 Triliun

359
×

Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Rp4,49 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pidato Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani SH., M.Si pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Sidang III Tahun 2025 di Hotel Aston Manokwari, Kamis (4/9/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si melalui Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat, dengan realisasi anggaran mencapai Rp4,49 triliun dari total belanja yang telah ditetapkan.

Baca juga: DPR Papua Barat Sampaikan 21 Rekomendasi atas LHP BPK RI dan LKPJ Gubernur 2024

Wakil Gubernur menyampaikan itu dalam Sidang Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Kamis (5/9/2025),

Wakil Gubernur menjelaskan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.

Lakotani menyampakan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

Ia menyebutkan total realisasi pendapatan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,492 227.105.667,07 (4 TRILIUN, 492 MILIAR, 227 JUTA,105 RBU, 667 RUPIAH, 7 SEN), jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp4.951.911.688 695,78 (4 TRILIUN, 951 MILIAR, 911 JUTA, 688 RIBU, 695 RUPAH, 78 SEN) kurang dari target sebesar Rp459.684.583.028,71 (459 MILIAR 684 JUTA,583 RIBU, 28 RUPAH, 71 SEN) ATAU MENCAPAI 90,72%.(90 KOMA 72 PERSEN).

Realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari:

Pendapatan asli daerah pendapatan sampai dengan 31 Desember 2024 dapat terealisasi sebesar Rp405.012 832.037,07 (405 MILIAR, 12 JUTA, 832 RIBU, 37 RUPIAH, 07 SEN) atau 76,09% (76 KOMA 09 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp632315579, 10800 (532 MIL LAR, 315 JUTA 579 RIBU 108 RUPAH).

Rincian realisasi pendapatan asli daerah tersebut diperoleh dari:

* Pajak daerah sebesar Rp272218.921223,00 (272 MILIAR, 218 JUTA 921 RIBU, 223 RUPIAH).

* Retribusi Daerah Sebesar Rp1.693,624.493,00 (1 MILYAR 693 JUTA 624 RIBU, 493 RUPIAH).

* Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp37.152976.644,00 (37 MILYAR, 152 JUTA, 976 RIBU, 644 RUPIAH)

Lain – Lain pada yang sah sebesar Rp93.947.309,677,07 (93 MILIAR, 947 JUTA, 309

RIBU, 677 RUPIAH, 7 SEN).

Pendapatan Transfer sampa berakhirnya akhir tahun amggaran 2024 terealisasi sebesar 4.066.014.509.630.00 (4 TRILIUN, 86 MILIAR, 14 JUTA, 509 RIBU, 630 RUPIAH) atau 92,49% (92 KOMA 49 PERSEN) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp4 417922 458 587,78 (4 TRILIUN, 417 MILIAR, 922 JUTA 458 RIBỤ, 587 RUPAH, 78 SEN) yang diperoeh dari

* Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (sumber dayaalam) sebesar Rp2.376271.782438,00 (2 TRILIUN, 376 MILIAR, 271 JUTA, 782 RIBU, 438 RUPAH),

* Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp574.755.164.465,00 (574 TRILIUN, 755 MILIAR, 164 JUTA 455 RIBU RUPIAH).

* Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 77. 945, 390, 431,00 (77 MILIAR, 945 JUTA, 390 RIBU 431 RUPIAH).

* Dana Otonom Khusus (Otsus) sebesar Rp843,890822.000,00 (843 MILIAR, 890 JUTA, 822 RIBURUPIAH).

* Dana penyesuaian sebesar Rp0.00 (0 RUPIAH).

Lain – lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sampa dengan berakhirnya anggaran tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1.199764 000,00 (1 MILIAR 799 JUTA 764 RHBU RUPA) ATAU 71,60% (71 KOMA 2024 69 PERSEN) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rpt6/3651000000 (1 MILAR 673 JUTA 651 RIBURUPAH).

Realisasi Belanja Sampai Dengan Berakhirnya Tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.005.655662.500 96 (3 TRILIUN, 5 MILIAR, 655 JUTA,662 RIBU, 500 RUPIAH, 96 SEN) ATAU 86,11% (86 KOMA 11 PERSEN) dari anggaran yang ditetapkan (3 TRILIUN, 490 MILIAR, 305 JUTA, 8 RIBU, 202 RUPIAH, 20 SEN). Dengan rincian belanja sebagai berikut:

Belanja operasi direalisasikan sebesar Rp2276237.330.88828 (2 TRILIUN, 276 MILIAR, 237

JUTA, 330O RIBU, 888 RUPIAH, 28 SEN), terdiri dari:

Belanja pegawai Rp505462.106.906 53 (505 MILIAR, 462 JUTA, 106 RIBU, 906 RUPIAH, 53 SEN);

Belanja barang sebesar Rp1.040 285.188.393,75 (1 TRILIUN, 40 MILIAR, 285 JUTA, 188 RIBU, 393 RUPIAH, 75 SEN);

Belanja hibah sebesar Rp726.297.201.588,00 (726 MILIAR, 297 JUTA, 201 RIBU, 588 RUPIAH);

Belanja Bantuan Sosial  Rp4.192 834.000,00 (4 MILIAR, 192 JUTA, 834 RIBU RUPIAH).

Belanja Modal Direalisasikan Sebesar Rp722.518.523.410,68 (722 MILIAR, 518 JUTA, 523 RIBU,410 RUPAH, 68 SEN)terdiri dari:

Belanja tanah sebesar Rp10.892.907.624,00 (10 MILIAR, 892 JUTĄ 907 RIBU, 624 RUPAH);

Belanja peralatan dan mesin sebesar Rp60.367.108.642.33 (60 MILIAR, 367 JUTA, 108 RIBU ,642 RUPIAH ,33 SEN).

Belanja bangunan dan gedung sebesar Rp135.074.382.076,35 (135 MILIAR, 74 JUTA, 382 RIBU, 76 RUPIAH, 35 SEN);

Belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp516.058 585.068,00 (516 MILIAR, 58 JUTA, 585 RIBU, 68 RUPIAH);

Belanja modal aset lannya sebesar Rp125.540.000,00 (125 JUTA, 540 RIBU RUPIAH).

Sedangkan realisasi transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.720.284.514.87I,00 (1 TRILUN, 720 MILIAR, 284 JUTA 514 RIBU, 877 RUPIAH) ATAU 93,75% (93 KOMA 75 PERSEN) dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.834 905.087.841,00 (1 TRILUN, 834 MILIAR, 9O5 JUTA, 87 RIBU, 841 RUPAH), dengan rincian belanja sebagai berikut:

Transfer Bagi Hasil Direalisasikan Sebesar Rp192.290.287.556,00 (192 MILLAR, 290 JUTA, 287 RIBU, 556 RUPIAH).

Transfer bantuan pendapatan keuangan sebesar Rp1.527.994 227.321,00 (1 TRILIUN, 527 MILIAR, 994 JUTA, 227 RIBU, 321 RUPIAH).

Pembiayaan keuangan pemerintah daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran, seluruh  anggaran tahun 2024 penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp367.655.057 876 83 (367 MILIAR, 655 JUTA, 057 RIBU, 876 RUPIAH, 83 SEN).

Berdasarkan uraian tersebut maka secara umum realisasi anggaran pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

Pendapatan sebesar Rp4492 227.105.667,07 (4 TRIIUN, 492 MILAR 227 JUTA. 105 RIBU, 667 RUPAH, 07 SEN).

Belanja Sebesar Rp3.005.655.662.500.96 (3 TRILIUN, 5 MILIAR, 655 JUTA, 662 RIBU, 500 RUPIAH, 96 SEN).

Transfer Sebesar Rp1.720.284.514.877,00 (1 TRILIUN,720 MILIAR, 284 JUTA 514 RIBU, 877 RUPIAH).

Pembiayaan Netto Sebesar Rp367.655.057.876,83 (367 MILAR 655 JUTA, 057 RIBU, 876 RUPIAH, 83 SEN),sehingga terdapat SILPA sebesarRP133.941.986.165,94 (133 MILIAR, 941 JUTA 986 RIBU, 165 RUPIAH, 94 SEN)

“Dokumen pertanggungjawaban ini kami serahkan untuk diteliti, dikaji, dan ditelaah DPR Papua Barat dalam rangka pengambilan keputusan bersama,’’ ujar Lakotani.

‘’Kami berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” ujar Lakotani saat membacakan pidato Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sidang paripurna ini dipimpinKetua DPR Papua Barat dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPR Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *