PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Untuk kedua kalinya, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar taat dan segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik dinas maupun pribadi.
Baca juga: Gubernur Papua Barat Ajak ASN dan Pejabat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memimpin apel gabungan ASN di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/9/2025).
Penegasa pertama soal bayar pajak kendaraan dinas ini telah disampaikan gubernur pada apel gabungan ASN di Kantor Gubernur Papua Barat 14 Juli 2025.
Dari podium inspektur upacara, Gubernur menoleh ke barisan pejabat eselon II sambil mengingatkan.
“Untuk kendaraan-kendaraan dinas, mana Kepala Badan Keuangan Aset Daerah?” sahut Gubernur.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Papua Barat, Agus Nurodi, yang berada di barisan depan langsung menjawab dengan mengangkat tangan, menyatakan siap.
Baca juga: Asisten II Ingatkan ASN Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
“Sudah diselesaikan pajaknya itu untuk kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat. Pajak sebesar Rp2,6 miliar itu harus segera ditindaklanjuti sehingga target PAD kita di tahun 2025 ini tercapai,” tegas Gubernur.
Tidak hanya kendaraan dinas, Gubernur juga meminta ASN yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan pribadi agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
Baca juga: Bapenda Papua Barat Dorong ASN Lunasi Pajak Kendaraan, Tunggakan Capai Rp68 Miliar
“Juga berkaitan dengan kendaraan pribadi, roda dua maupun roda empat, untuk segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain soal pajak, Gubernur Dominggus Mandacan mengingatkan ASN agar bekerja keras, transparan, dan tepat sasaran dalam melaksanakan program pembangunan.
“Kegiatan-kegiatan Provinsi Papua Barat kita pastikan tepat sampai kepada sasaran, sehingga yang berhak menerimanya tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.
Gubernur juga menambahkan, jika ada masyarakat yang belum puas dengan kinerja pemerintah, ASN harus bisa memberikan pemahaman dan menjelaskan dengan cara yang damai, tanpa menimbulkan persoalan baru.(rustam madubun)













